Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Uang Palsu UIN

Andi Ibrahim Pakai Mobil Dinas Muluskan Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin, Prof Hamdan Izinkan Disita

Selain Kijang Innova, Andi Ibrahim juga sering menggunakan mobil Daihatsu Xenia putih berplat DD 1882 VJ.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
Penampakan Dua mobil yang disita Polres Gowa dalam pengungkapan kasus uang palsu dari dalam Kampus UINAM, di mana satu diantaranya mobil dinas Dr Andi Ibrahim kini diamankan di Mapolres Gowa. 

Hal ini dibeberkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat merilis kasus di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.

"Jadi tersangka (Andi Ibrahim) mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru tapi Alhamdulillah tidak jadi," ungkap Yudhiawan.

Yudhi mengutarakan hal tersebut, sambil menunjukkan proposal Andi Ibrahim.

Proposal itu, bergambar Andi Ibrahim mengenakan jas tutup dan songkok recca.

Batalnya Andi Ibrahim maju pada Pilkada 2024 itu, kata Yudhi karena tidak ada partai yang meliriknya.

"Jadi dana ini uang yang dicetak akan di pakai untuk itu, tapi tidak jadi tidak ada partai yang mencalonkan," terang Yudhi.

"Walaupun nanti disebarkan dengan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan, ternyata karena uang palsu jadi tidak jadi," sambungnya.

Dalam kasus pabrik uang palsu itu, Andi Ibrahim cukup berperan penting.

Sebab, kata Yudhi, mulanya produksi uang palsu ini beroperasi di rumah ASS di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

Namun, karena membutuhkan mesin berukuran besar, maka diadakanlah mesin cetak dengan berat 2-3 ton asal China yang dimasukkan ke Makassar lewat Surabaya.

Satu dari 17 Tersangka Guru SMK

Satu dari 17 tersangka uang palsu yang diproduksi di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), diketahui merupakan seorang oknum guru.

Oknum guru berinisial SU (55) itu, merupakan warga Kota Makassar.

Ia disebut sebagai tenaga pengajar di salah satu SMK Kota Makassar.

Tersangka SU turut dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved