Uang Palsu
Viral Imbauan Warga Kota Makassar Waspada Uang Palsu, Kapolrestabes: Kita Selidiki
Imbauan ini viral setelah terbongkarnya sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
10. Ilham (42)
Wiraswasta
Mengedar uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
11. Drs. Suardi Mappeabang (58)
PNS, warga Simboro,
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
12. Mas’ud (37)
Wiraswasta
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
13. Satriyady (52)
PNS
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
14. Sri Wahyudi (35)
Wiraswasta
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)
PNS
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
16. Ambo Ala, A.Md (42)
Wiraswasta
Mengedarkan uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
17. Rahman (49)
Wiraswasta
Kronologi penangkapan
Terungkapnya pembuatan uang palsu di Kampus UIN Alauddin bermula dari temuan dan laporan yang diterima polisi di Pallangga, Gowa.
Tim gabungan Satreskrim Polres Gowa dan Unit Reskrim Polsek Pallangga yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Syamsuar bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat. Berikut adalah rincian kronologi penangkapan:
6 Desember 2024
Tim gabungan menangkap pelaku pertama, Kamarang, di Gantarang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Pengembangan selanjutnya mengarah pada penangkapan Irfadi di kantor bank BUMN Makassar, di Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Kemudian, pelaku Mubin diamankan di area parkir Kampus UIN Alauddin di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Seluruh pelaku dibawa ke Polres Gowa.
8 Desember 2024
Tim gabungan menangkap Andi Ibrahim di rumahnya di Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Penangkapan dilanjutkan terhadap Syahruna di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tepatnya di rumah ASS.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Gowa.
9 Desember 2024
Tim gabungan kembali melakukan penangkapan terhadap Sukmawati dan Sattariah di rumah masing-masing di Kota Makassar.
Dari pengembangan, tim berhasil menangkap John Biliater Panjaitan di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, di rumah yang sama dengan lokasi penangkapan sebelumnya.
Para pelaku dibawa ke Polres Gowa.
10 Desember 2024
Penangkapan dilanjutkan terhadap Andi Khaeruddin di kantor bank BUMN yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Pelaku kemudian diamankan di Polres Gowa.
13 Desember 2024
Personel Satreskrim Polres Gowa (Resmob) bergerak menuju Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, untuk menangkap sejumlah pelaku.
Dari hasil pengembangan, berhasil diamankan Ilham, Suardi Mappeabang, Mas’ud, dan Satriyady.
16 Desember 2024
Tim kembali mengamankan Sri Wahyudi dan Muhammad Manggabarani, diikuti dengan penangkapan Ambo Ala di Kabupaten Wajo.
17 Desember 2024
Penangkapan terakhir dilakukan terhadap Rahman di Kabupaten Majene.
Seluruh pelaku telah diamankan di Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Sidang Pledoi Terdakwa Sindikat Uang Palsu Syahruna dan John Ditunda |
![]() |
---|
Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Kembali Ditemukan Beredar di Gowa, Produksi Annar Sampetoding Cs? |
![]() |
---|
Tangis Mubin Terdakwa Uang Palsu Pecah Dipelukan Ibu Usai Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Ilham dan Satriyadi ASN DPRD Sulbar Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Sudah 2 Kali Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Batal Sidang Tuntutan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.