Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Transisi Munafri

Apa Itu Tim Transisi Pemkot Makassar Bentukan Munafri-Aliyah? Berikut Penjelasan dan Tugas-tugasnya

Tim ini dibentuk untuk memastikan sinkronisasi antara program pemerintahan sebelumnya dengan program baru yang direncanakan oleh pasangan MULIA. 

Editor: Sakinah Sudin
Tribun-Timur.com/Erlan
Munafri Arifuddin Umumkan tim transisi pemerintahan di Hotel Aryaduta Makassar, Jumat (20/12/2024) pagi. 

Prof Aswanto Ucapkan Syukur dan Terima Kasih 

Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Aswanto, resmi bergabung dalam tim transisi pasangan MULIA.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) ini dipercaya untuk memastikan bahwa setiap program pemerintahan MULIA tetap berlandaskan hukum.

Pengumuman resmi lima anggota tim transisi dilakukan di Hotel Aryaduta Makassar, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulsel, Jumat (20/12/2024).

Prof Aswanto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh MULIA.

"Tentunya ini suatu kehormatan. Insya Allah, sesuai dengan amanah yang diberikan, saya akan fokus di bidang hukum,” ujarnya.

Prof Aswanto dikenal sebagai figur yang memiliki integritas tinggi di bidang hukum. 

Dalam kesempatan tersebut, Aswanto menegaskan pentingnya aspek hukum dalam setiap kebijakan pemerintah daerah.

"Insya Allah, kami akan berkoordinasi dengan baik, terutama di bidang hukum. Semua kebijakan harus melibatkan berbagai komponen terkait untuk memastikan kelancaran serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," ujar Prof Aswanto.

Menurutnya, setiap langkah pemerintahan harus berlandaskan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan masalah hukum.

Aswanto juga menyoroti cepatnya perubahan regulasi di Indonesia, sehingga diperlukan sinkronisasi antara program pemerintah dan hukum yang berlaku.

"Salah satu tugas utama kami adalah memastikan bahwa kebijakan pemerintahan sesuai visi-misi pasangan MULIA sekaligus tidak bertentangan dengan norma hukum," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) harus menjadi landasan kuat bagi pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. "Perda adalah instrumen dasar untuk menjalankan aktivitas pemerintahan dengan baik," imbuh Prof Aswanto.

Selain itu, Prof Aswanto berharap setiap program yang dijalankan tidak menimbulkan implikasi hukum yang merugikan masyarakat.

"Kami akan mengawal setiap kebijakan agar tidak menimbulkan hambatan hukum dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Makassar," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved