Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tukang Jahit Juga Terlibat Peredaran Uang Palsu UIN Alauddin, Tergiur Keuntungan Tawaran Bos

Sejumlah tersangka dari berbagai kalangan terlibat dalam peredaran uang palsu yang dipimpin Dr Andi Ibrahim, Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Tampang tersangka sindikat uang palsu ditangkap di Sulawesi Barat tiba di Mapolres Gowa Jl Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (17/12/2024) malam. Gowa mengungkapkan, polisi masih mengembangkan kasus percetakan uang palsu yang melibatkan kampus UIN Alauddin Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tukang jahit juga terlibat dalam peredaran uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Tukang jahit itu sebagai pembeli.

Ia nekat beli uang palsu karena keuntungan yang berlipat ganda.

Sejumlah tersangka dari berbagai kalangan terlibat dalam peredaran uang palsu yang dipimpin Dr Andi Ibrahim, Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar.

Komplotan ini sudah mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar di Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II.

Uang itu beredar di momen Pilkada 2024.

Dari Rp2 miliar itu, polisi menyita uang palsu senilai Rp446 juta.

Sisanya telah beredar di masyarakat.

Polisi berhasil menangkap beberapa tersangka di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang terdiri dari oknum pegawai honorer UIN Makassar dan seorang tukang jahit.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, uang palsu tersebut diproduksi di UIN Alauddin dan diperjualbelikan di Mamuju.

Cara Operasi

Awal mula peredaran uang palsu ini diungkap ketika tersangka MB, yang diperintahkan oleh Dr Andi Ibrahim, menghubungi relasi untuk mencari pembeli.

MB menawarkan uang palsu kepada ASN inisial TA, yang kemudian menjalin komunikasi dengan tukang jahit, IH.

"TA bilang ke tukang jahit ini IH, dia bilang siapkan uang Rp 10 juta dan akan dikembalikan Rp 20 juta uang palsu," kata Herman.

"Uang itu dari Makassar (UIN Makassar). Akhirnya IH itu menerima tawaran dari TA. Dan diserahkan lah itu uang palsu senilai Rp 20 juta," jelas Herman.

Setelah transaksi, MB memberikan uang tanda terima kasih kepada TA dan membagikan uang palsu kepada tersangka lainnya.

Total Uang Palsu dan Penyebarannya

Polisi menyatakan dari total Rp2 miliar uang palsu yang dicetak, sebagian besar telah disebarkan ke berbagai daerah, termasuk Kabupaten Gowa dan Wajo di Sulawesi Selatan serta Mamuju di Sulawesi Barat.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan enangkapan pelaku berawal dari transaksi menggunakan uang palsu di Kecamatan Pallangga.

Hingga kini, 15 tersangka telah ditangkap, dengan sembilan di antaranya sudah ditahan.

"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," tutup Reonald.

Mimpi Doktor Andi Ibrahim Jadi Profesor Terancam Pupus karena Jadi Bos Pabrik Uang Palsu

Mimpi Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim SAg SS MPd jadi guru besar pun terancam pupus. 

Kini kepolisian menetapkan Doktor Ilmu Perpustakaan ini sebagai tersangka pembuat uang palsu

Dirinya pun sudah memenuhi berbagai syarat. 

Hal ini berdasarkan penelitian Andi Ibrahim di akun SINTA. 

Andi Ibrahim sudah memiliki Jurnal Internasional bereputasi Q1. 

 Selain itu, Andi Ibrahim sudah senior sehingga sebentar lagi bisa mengajukan diri sebagai guru besar. 

Beberapa syarat pun sudah dipenuhi oleh Andi Ibrahim.

Ia pun sudah memenuhi syarat lain seperti menulis buku.

Beberapa syarat untuk menjadi guru besar atau Profesor di Indonesia adalah:

Memiliki gelar Doktor (S3) dari perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri

Mengajukan kenaikan pangkat minimal 3 tahun setelah lulus S3

Memublikasikan artikel ilmiah di jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama

Memiliki pengalaman kerja sebagai dosen minimal 10 tahun

Memenuhi angka kredit dosen (KUM) minimal 850 poin untuk pangkat Pembina Utama Madya atau 1.050 poin untuk pangkat

Pembina Utama Masih aktif sebagai pendidik di perguruan tinggi

Memiliki kewenangan untuk membimbing calon doktor

Menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasan untuk masyarakat 

Namun, Andi Ibrahim pun terancam untuk diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena terlibat sebagai produsen uang palsu

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin tak menampik jika kepala perpustakaan dan satu staf telah ditangkap.

"Terduga pelaku informasi kami terima seperti itu kepala perpustakaan dan ada satu orang staf," katanya kepada wartawan di gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2024).

Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengaku baru mengetahui hal tersebut seusai viralnya di media sosial tentang pabrik dan peredaran uang palsu melibatkan pegawai UIN Alauddin Makassar.

Sehingga, diakuinya pihaknya masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.

Dia berjanji jika oknum pegawai tersebut terbukti terlibat, maka pihak kampus akan berikan sanksi tegas terhadap pelaku. 

"Saya pikir polisi punya mekanisme sendiri terkait dengan itu, yang bisa saya sampaikan terkait dengan itu pasti di internal rektorat akan mengambil tindakan tegas terkait dengan si oknum. Itu yang bisa dilakukan oleh pihak kampus," jelasnya

Sementara itu, Kasih Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya membenarkan jika pihaknya tengah menangani kasus percetakan dan peredaran uang palsu.

"Yang jelas kami hanya bisa memberikan keterangan bahwa Polres Gowa memang menangani tentang percetakan dan peredaran uang palsu," katanya, saat ditemui di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (16/12/2024) 

Dia juga membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

"Kita belum bisa memberikan keterangan berapa banyak pelaku karena masih tahap pengembangan," jelasnya

Kendati demikian, Kusman Jaya belum banyak berspekulasi soal uang palsu tersebut.

"Karena masih tahap pengembangan jadi kami mohon bisa mengerti tentang itu. Yang jelas sudah ada pelaku ditangkap," ujanya

Selain pelaku polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berkaitan uang palsu itu.

"Barang bukti ada tapi mohon maaf itu saja yang bisa kami berikan informasi kita tunggu pres rilisnya saja," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved