Uang Palsu di UIN
Sosok ASS Terlibat di Bisnis Uang Palsu di UIN Alauddin, Kerabat Jenderal dan Balon Gubernur Sulsel
Polisi telah menangkap dan menetapkan 17 tersangka dalam kasus pencetakan dan peredaran uang palsu, dari Kampus UIN Alauddin, Samata, Kabupaten Gowa,
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi telah menangkap dan menetapkan 17 tersangka dalam kasus pencetakan dan peredaran uang palsu, dari Kampus UIN Alauddin, Samata, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Mereka adalah Andi Ibrahim, Mubin Nasir, Kamarang Dg Ngati, Irfandy, Muhammad Syahruna, John Biliater Panjaitan, Sattariah, Sukmawati, Andi Khaeruddin, Ilham, Suardi Mappeabang, Mas'ud, Satriyady, Sri Wahyudi, Muhammad Manggabarani, Ambo Ala, dan Rahman.
Namun, ada 1 orang yang menjadi buron dalam kasus ini.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel, Kamis (19/12/2024) mengatakan, sosok yang buron. adalah ASS.
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut diketahui bahwa Saudara Dr Andi Ibrahim SAg SS MPd mendapatkan sejumlah mata uang palsu pecahan Rp 100.000 tersebut dari Saudara Syahruna yang dikenalnya melalui Saudara ASS yang mana sejumlah mata uang palsu pecahan Rp 100.000 tersebut dicetak sendiri oleh Saudara Syahruna di rumahnya yang terletak di Jalan Sunu di Kota Makassar. Diketahui juga jika pembelian bahan baku untuk pembuatan mata uang palsu pecahan Rp 100.000 dibayar/dikirim oleh Saudara ASS melalui perantara Saudara John Biliater Panjaitan," kata Kapolda.
John adalah ajudan ASS.
ASS adalah pengusaha asal Sulsel.
Baca juga: Uang Palsu Diproduksi di Kampus UIN Alauddin buat Pilkada
Pada Pilkada 2024, dia sempat menjadi Bakal Calon (Balon) Gubernur Sulsel, namun gagal menjadi calon Gubernur Sulsel karena tak ada partai yang mendukung.
Saat itu, dia didorong sejumlah pihak menjadi bakal calon demi melawan skenario kotak kosong di Pilgub Sulsel.
ASS juga merupakan kerabat salah satu mantan perwira tinggi Polri asal Sulsel berpangkat terakhir inspektur jenderal.
Kini ASS jadi incaran polisi.
Kronologi penangkapan
Terungkapnya pembuatan uang palsu di Kampus UIN Alauddin bermula dari temuan dan laporan yang diterima polisi di Pallangga, Gowa.
Tim gabungan Satreskrim Polres Gowa dan Unit Reskrim Polsek Pallangga yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Syamsuar bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat. Berikut adalah rincian kronologi penangkapan:
- 6 Desember 2024
Tim gabungan menangkap pelaku pertama, Kamarang, di Gantarang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Pengembangan selanjutnya mengarah pada penangkapan Irfadi di kantor bank BUMN Makassar, di Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Kemudian, pelaku Mubin diamankan di area parkir Kampus UIN Alauddin di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Seluruh pelaku dibawa ke Polres Gowa.
- 8 Desember 2024
Tim gabungan menangkap Andi Ibrahim di rumahnya di Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Penangkapan dilanjutkan terhadap Syahruna di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tepatnya di rumah ASS.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Gowa.
- 9 Desember 2024
Tim gabungan kembali melakukan penangkapan terhadap Sukmawati dan Sattariah di rumah masing-masing di Kota Makassar.
Dari pengembangan, tim berhasil menangkap John Biliater Panjaitan di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, di rumah yang sama dengan lokasi penangkapan sebelumnya.
Para pelaku dibawa ke Polres Gowa.
- 10 Desember 2024
Penangkapan dilanjutkan terhadap Andi Khaeruddin di kantor bank BUMN yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Pelaku kemudian diamankan di Polres Gowa.
- 13 Desember 2024
Personel Satreskrim Polres Gowa (Resmob) bergerak menuju Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, untuk menangkap sejumlah pelaku.
Dari hasil pengembangan, berhasil diamankan Ilham, Suardi Mappeabang, Mas’ud, dan Satriyady.
- 16 Desember 2024
Tim kembali mengamankan Sri Wahyudi dan Muhammad Manggabarani, diikuti dengan penangkapan Ambo Ala di Kabupaten Wajo.
- 17 Desember 2024
Penangkapan terakhir dilakukan terhadap Rahman di Kabupaten Majene.
Seluruh pelaku telah diamankan di Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
uang palsu di UIN
Kapolda Sulsel
Irjen Yudhiawan Wibisono
Annar Salahuddin Sampetoding
Andi Ibrahim
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.