Opini Mubha Kahar Muang
Pilpres 2024 dan Tantangan RI
Wiranto membuat Partai Hanura 2006, Prabowo Subianto dirikan Partai Gerindra 2008, Surya Paloh dirikan Nasdem 2011, MSP lanjutkan PDI jadi PDIP 1999
Sehingga kemudian menang 58, 58?alah wajar.
Menang dalam pilpres 2024 oleh Prabowo adalah perjuangan panjang dan tentunya sangat mahal.
Dimulai dengan membuat partai dan merawat partai yang memiliki pengurus disetiap wilayah yang memerlukan sumber daya yang sangat besar.
Berhadapan dengan pemilu langsung yang mendorong sebagian masyarakat untuk menjadikan sebagai ajang menerima bonus lima tahunan.
Masalah yang dihadapi kedepan adalah tidak semua tokoh yang memiliki semangat juang untuk membangun negeri dan memiliki ketokohan yang mumpuni sekaligus memiliki sumber daya yang memadai untuk membangun dan merawat partai, kemudian maju sebagai calon pemimpin dengan model pemilu langsung yang diwarnai dengan praktik uang sehingga memerlukan sumber daya yang sangat besar.
Karena itu jika model pemilihan ini dipertahankan Indonesia kedepan semakin sulit mendapatkan tokoh yang mampu memenuhi semua proses tersebut tanpa keikut sertaan pemodal yang berpotensi menjadi oligarki dan praktik KKN.
Terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden RI ke 8 sejatinya tidak membuat nyaman AS dan China dan membuat gerah jaringan yang terbangun di dalam negeri yang menjadi pelopor perubahan UUD 1945.
Mengapa?
Karena dalam Anggaran Dasar partai Gerindra yang dibangun oleh Prabowo 2008, tercantum di pasal 10 ayat 1 salah satu misinya adalah kembali ke UUD 1945 yang asli.
Pokok- pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 adalah Pancasila yang merupakan Norma atau Dasar negara.
Rumusan Pancasila yang menjadi kesepakatan pendiri negeri ini termuat di dalam alinea ke IV Pembukaan UUD 1945.
Sementara perubahan UUD 1945 menjadi UU 2002 adalah upaya sistematis dari pihak global dan jaringan yang terbangun di dalam negeri untuk mengubah negeri yang dibangun dengan landasan Pancasila.
Memilih pemimpin dengan cara pemilu langsung satu orang satu suara jelas sudah bertentangan dengan sila keempat Pancasila yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Kemudian,
Menentukan Arah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah tanpa melibatkan rakyat melalui wakilnya di MPR RI yang terdiri dari Anggota DPR RI, Utusan Daerah dan Utusan Golongan, menunjukkan bahwa negeri ini dikelola tidak lagi berdasar kepada Pancasila.
Untuk mengubah Indonesia menjadi lebih baik, segenap komponen masyarakat harus memahami tantangan yang dihadapi oleh bangsa dan negara dan pondasinya yaitu komitmen konstitusi UUD 1945.
(2024)*
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.