Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Peran Vital Pengusaha ASS Investor Produksi Uang Palsu Bernilai Triliunan di UIN Alauddin Makassar

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono membongkar peran ASS dalam produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Editor: Muh Hasim Arfah
Ilustrasi
Peran pengusaha berinisial ASS dalam kasus uang palsu sangat vital.  Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan peran ASS ini di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).  

TRIBUN-TIMUR.COM- Peran pengusaha berinisial ASS dalam kasus uang palsu sangat vital. 

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan peran ASS ini di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). 

Ternyata, ASS yang membiayai pembelian bahan baku produksi.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) siang. Tersangka uang palsu di UIN Alauddin, Andi Ibrahim, ternyata pernah berniat maju Pilkada Barru dengan menggunakan uang palsu. 
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) siang. Tersangka uang palsu di UIN Alauddin, Andi Ibrahim, ternyata pernah berniat maju Pilkada Barru dengan menggunakan uang palsu.  (Tribun Timur)

Nama ASS mencuat dalam kasus peredaran uang palsu yang diproduksi dari dalam kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Menurut Yudhiawan, sebelum mesin pencetak uang palsu di Kampus UIN ditemukan, polisi lebih dahulu mendatangi rumah di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

Rumah tersebut adalah milik ASS.

"Kalau kita lihat dari TKP buat cetak uang palsu, jadi di rumah saudara ASS Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa," kata Irjen Pol Yudhiawan.

Lebih lanjut dijelaskan Yudhi, mulanya produksi uang palsu tersebut berlangsung di rumah ASS, di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

Namun, karena jumlah uang yang akan dicetak membutuhkan mesin dengan kapasitas lebih besar, akhirnya dipindahkan ke UIN.

"Awal pertama ditemukan di Jl Sunu Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Jadi, tadinya menggunakan alat kecil," sebutnya.

Alat yang ditemukan dalam Perpustakaan UIN Alauddin, kata Yudhi dibeli seharga Rp 600 juta.

Mesin cetak uang palsu yang diperkirakan berbobot dua ton itu, didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.

"Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya namun dipesan dari Cina. Alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa," bebernya.

Lebih lanjut Yudhi memaparkan, dalam kasus itu, ada tiga sosok yang mempunyai peran sentral. Salah satunya, ASS.

"Jadi mereka dibelakang 17 orang ini, perannya berbeda, tapi peran sentranya ada dari saudara AI kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS, ada juga yang DPO," jelas Yudhi.

Ia pun berjanji akan segera menangkap tiga DPO yang belum terciduk tersebut.

"DPO ini akan kita tangkap juga dan akan tuntas nanti kita periksa," tegasnya.

Peran Tersangka 

Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. 

Peran mereka berbagai macam. 

Dr Andi Ibrahim (54) dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Mubin Nasir bin Muh Nasir (40 ) - Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48) - Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37) - Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar, perannya, membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Muhammad Syahruna (52) - Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar, perannya, memproduksi uang palsu.

Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

Tampang pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin. Sebanyak 17 pelaku ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin.
Tampang pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin. Sebanyak 17 pelaku ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin. (Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan)

John Biliater Panjaitan (68 tahun) - Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar, berperan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Sattariah alias Ria binti Yado (60) - Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar, perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Dra Sukmawati (55) - PNS guru, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Andi Khaeruddin (50 tahun) - Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Ilham (42) - Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Drs. Suardi Mappeabang (58) - PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Mas’ud (37) - Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Satriyady (52) - PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Sri Wahyudi (35) - Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Muhammad Manggabarani (40 tahun) - PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Ambo Ala, A.Md (42) - Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Rahman (49) - Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan 
melakukan transaksi jual beli uang palsu.

 

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved