Uang Palsu di UIN
Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Disimpan di Ruang Khusus, Pengunjung Perpustakaan Tak Lihat
Hal itu terungkap dalam konfrensi pers yang dipimpin Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan di Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Andi Ibrahim menyelesaikan pendidikan doktornya di UIN Alauddin Makassar.
Sementara itu, dia mendapatkan dua gelar sarjana sebagai sarjana agama dan sarjana sastra di Universitas Indonesia.
Pendidikan
S3 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2019
S2, Universitas Negeri Malang, 2002
Sarjana Sastra Universitas Indonesia, 1998
Sarjana Agama, Universitas Islam Negeri Alauddin, 1995.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.
Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.
"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," katanya, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Di situ, polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak uang palsu.
"Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000 (uang palsu)," kata AKBP Reonald Simanjuntak.
"Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," ujarnya.
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.