Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Mimpi Doktor Andi Ibrahim Jadi Profesor Terancam Pupus karena Jadi Bos Pabrik Uang Palsu

Mimpi Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim SAg SS MPd jadi guru besar pun terancam pupus. 

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribun
Tersangka pembuat uang palsu Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim SAg SS MPd sebentar jadi guru besar.  Hal ini berdasarkan penelitian Andi Ibrahim di akun SINTA.  

TRIBUN-TIMUR.COM- Mimpi Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim SAg SS MPd jadi guru besar pun terancam pupus. 

Kini kepolisian menetapkan Doktor Ilmu Perpustakaan ini sebagai tersangka pembuat uang palsu

Dirinya pun sudah memenuhi berbagai syarat. 

Hal ini berdasarkan penelitian Andi Ibrahim di akun SINTA. 

Andi Ibrahim sudah memiliki Jurnal Internasional bereputasi Q1. 

Selain itu, Andi Ibrahim sudah senior sehingga sebentar lagi bisa mengajukan diri sebagai guru besar

Beberapa syarat pun sudah dipenuhi oleh Andi Ibrahim.

Ia pun sudah memenuhi syarat lain seperti menulis buku.

Beberapa syarat untuk menjadi guru besar atau Profesor di Indonesia adalah:

  • Memiliki gelar Doktor (S3) dari perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri
  • Mengajukan kenaikan pangkat minimal 3 tahun setelah lulus S3
  • Memublikasikan artikel ilmiah di jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama
  • Memiliki pengalaman kerja sebagai dosen minimal 10 tahun
  • Memenuhi angka kredit dosen (KUM) minimal 850 poin untuk pangkat Pembina Utama Madya atau 1.050 poin untuk pangkat
  • Pembina Utama Masih aktif sebagai pendidik di perguruan tinggi
  • Memiliki kewenangan untuk membimbing calon doktor
  • Menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasan untuk masyarakat 

Namun, Andi Ibrahim pun terancam untuk diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena terlibat sebagai produsen uang palsu

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin tak menampik jika kepala perpustakaan dan satu staf telah ditangkap.

"Terduga pelaku informasi kami terima seperti itu kepala perpustakaan dan ada satu orang staf," katanya kepada wartawan di gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2024).

Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengaku baru mengetahui hal tersebut seusai viralnya di media sosial tentang pabrik dan peredaran uang palsu melibatkan pegawai UIN Alauddin Makassar.

Sehingga, diakuinya pihaknya masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.

Dia berjanji jika oknum pegawai tersebut terbukti terlibat, maka pihak kampus akan berikan sanksi tegas terhadap pelaku. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved