Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

5 PNS, Pegawai Bank Hingga Guru Sekongkol Edarkan Uang Palsu di Sulsel, Pengusaha Kakap Pemodalnya?

Polda Sulsel merilis kasus sindikat peredaran uang palsu yang ditemukan di UIN Alauddin Makassar pada, Kamis (19/12/2024), bertempat di Mapolres Gowa.

Editor: Alfian
Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan
Tampang pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin. Sebanyak 17 pelaku ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Teka-teki kasus pabrik uang palsu yang ditemukan di UIN Alauddin Makassar akhirnya terbongkar.

Sindikat pengedar uang palsu yang diungkap Polres Gowa, Sulsel ini rupanya dijalankan bukan oleh orang sembarangan.

Sindikat ini melibatkan sejumlah pihak dari berbagai latar belakang berbeda.

Mulai dari Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, PNS Pemprov Sulbar, guru hingga pegawai Bank.

Bahkan disinyalir otak atau pihak yang memodali sindikat uang palsu tersebut merupakan pengusaha kelas kakap.

Berdasarkan data yang dirilis Polda Sulsel, tercatat ada 17 pelaku yang sudah ditangkap.

Sementara itu masih ada 3 orang lainnya yang berstatus DPO.

Baca juga: 2 Kasus Heboh di Sulsel Diungkap AKBP Reonald Simanjuntak, Latar Reserse Pembuktian Kapolres Gowa

Baca juga: Sosok John Biliater Panjaitan Mantan Bacaleg PKS, Terlibat Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono saat menggelar jumpa pers di Mapolres Gowa. Sebanyak 17 orang ditetapkan tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin.
Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono saat menggelar jumpa pers di Mapolres Gowa. Sebanyak 17 orang ditetapkan tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin. (TRIBUN-TIMUR.COM / DIWAN)

Adapun hasil pendataan Tribun Timur, sedikitnya ada 5 pelaku yang berstatus sebagai PNS.

Dan berikut ini daftar lengkapnya:

Daftar Nama dan Identitas 17 Pelaku Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin

1) Dr. Andi Ibrahim, S.Ag. Ss

Umur 54 Tahun, Pekerjaan Dosen, Alamat Btn Minasa Upa Blok E 10.A No. 5, Kel. Minasa Upa Kec. Rappocini Kab. Gowa.

Perannya :

• Melakukan Pengedaran Uang Palsu.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

2) Mubin Nasir Bin Muh Nasir

Umur 40 Tahun, Pekerjaan Karyawan Honorer, Alamat Jl Lembah Blok A1 No 1 Perumahan Bukit Tamarunang Kel. Paccinongan Kec. Somba Opu Kab. Gowa.

Perannya :

• Melakukan Pengedaran Uang Palsu.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

3) Kamarang Dg Ngati Bin Dg Nombong

Umur 48 Tahun, Pekerjaan Juru Masak, Alamat Gantarang Desa Taeng Kec. Pallangga Kab. Gowa.

Perannya :

• Melakukan Pengedaran Uang Palsu.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

4) Irfandy Mt, Se Bin Muh Tahir

Umur 37 Tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Btn Minasa Upa Blok F No 28 Kel. Gunung Sari Kec. Rappocini Kota Makassar.

Perannya :

• Membantu Mengedarkan Uang Palsu.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

5) Muhammad Syahruna

Umur 52 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Arif Rahman Hakim Blok N/5 Kel. Ujung Pandang Baru Kec. Tallo Kota Makassar.

Perannya :

• Memproduksi Uang Palsu.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

• Bahan Baku Produksi Yang Digunakan Pelaku Untuk Memproduksi Pembuatan Mata Uang Palsu Merupakan Hasil Pengiriman Uang Biaya Pembelian Bahan Baku Produksi Dari Sdra. Annar Salahuddin Sampetoding.

6) John Biliater Panjaitan

Umur 68 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. G. B. Putih Bundar No 2 Kel Mangkura Kec Ujung Pandang Kota Makassar.

Perannya :

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

7) Sattariah Alias Ria Binti Yado

Umur 60 Tahun, Pekerjaan Irt, Alamat Jl Bontobila V No 5 Kel Batua Kec Manggala Kota Makassar.

Perannya :

• Melakukan Pengedaran Uang Palsu Dengan Membeli Kebutuhan Sehari-Hari.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

8) Dra. Sukmawati

Umur 55 Tahun, Pekerjaan Pns Guru, Alamat Kota Makassar.

Perannya :

• Melakukan Pengedaran Uang Palsu Dengan Membeli Kebutuhan Sehari-Hari.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

9) Andi Khaeruddin

Umur 50 Tahun, Pekerjaan Pegawai Bank Bri, Alamat Kota Makassar.

Perannya :

• Melakukan Pengedaran Uang Palsu.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

10) Ilham

Umur 42 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Cik Ditiro Kel. Rimuku Kec. Mamuju Kab. Mamuju Prov. Sulawesi Barat.

Perannya :

• Melakukan Pengedaran Uang Palsu.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

11) Drs. Suardi Mappeabang, M.Mpd

Umur 58 Tahun, Pekerjaan Pns, Alamat Btn Bukit Safah Madani Blok A/14 Kel. Simboro Kec. Simboro Kab Mamuju Prov. Sulawesi Barat

Perannya :

• Melakukan Pengedaran Uang Palsu.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

12) Mas’ud

Umur 37 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Lekopadis Kel. Lekopadis Kec. Tinambung Kab. Polewali Mandar Prov. Sulawesi Barat.

Perannya :

• Melakukan Pengedaran Uang Palsu.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

13) Satriyady

Umur 52 Tahun, Pekerjaan Pns, Alamat Jl. Tamasapi Kel. Binanga Kec. Mamuju Kab. Mamuju Prov. Sulawesi Barat.

Perannya :

• Melakukan Pengedaran Uang Palsu.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

14) Sri Wahyudi

Umur 35 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Husni Tamrin Kel. Rimuku Kec. Mamuju Kab. Mamuju Prov. Sulawesi Barat.

Perannya :

• Melakukan Pengedaran Uang Palsu.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

15) Muhammad Manggabarani

Umur 40 Tahun, Pekerjaan Pns, Alamat Jl. Cik Ditiro Blok B/4 Kel. Rimuku Kec. Mamuju Kab. Mamuju Prov. Sulawesi Barat.

Perannya :

• Melakukan Pengedaran Uang Palsu.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

16) Ambo Ala, A.Md

Umur 42 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Batua Raya 10 A No 5 Kel. Batua Kec. Manggala Kota Makassar

Perannya :

• Melakukan Pengedaran Uang Palsu.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

17) Rahman

Umur 49 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Abd Malik Pattana Kel. Simboro Kec. Simboro Kab Mamuju Prov. Sulawesi Barat

Perannya :

• Melakukan Pengedaran Uang Palsu.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved