Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Ternyata Bos Pabrik Uang Palsu Doktor Andi Ibraham adalah Sarjana Agama UIN Alauddin Makassar

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim SAg SPd MPd. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim SAg SPd MPd.  Ia ditangkap bersama dengan satu staf telah ditangkap polisi diduga terlibat pabrik dan peredaran uang palsu. 

"Karena masih tahap pengembangan jadi kami mohon bisa mengerti tentang itu. Yang jelas sudah ada pelaku ditangkap," ujanya

Selain pelaku polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berkaitan uang palsu itu.

"Barang bukti ada tapi mohon maaf itu saja yang bisa kami berikan informasi kita tunggu pres rilisnya saja," pungkasnya.

Demonstrasi Mahasiswa 

Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggeruduk rektorat buntut viralnya pabrik dan peredaran uang palsu.

Ratusan mahasiswa ini unjuk rasa depan Rektorat kampus II UIN Alauddin Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024)

Pengunjuk rasa terlihat membentangkan spanduk bertuliskan copot rektor UINAM.

Silih berganti orator berorasi menggunakan toak menyampaikan aspirasi mereka. 

Selain menyuarakan kasus dugaan uang palsu, mahasiswa juga mendesak mencabut surat edaran rektor dan surat keputusan (SK) skorsing terhadap 31 mahasiswa.

Berikut pernyataan sikap di spanduk mahasiswa desak rektor UIN Alauddin dicopot.

- Tolak pembungkaman demokrasi di kampus

- Cabut surat edaran dan sk skorsing 31 mahasiswa UINAM.

- Copot Rektor UINAM

Usai unjuk rasa ratusan mahasiswa diterima oleh wakil rektor untuk membahas tuntutan para mahasiswa di gedung rektorat.

Sebelumnya, Polres Gowa membongkar peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

Uang palsu itu diduga diproduksi di kampus II UIN Alauddin Makassar.

Polisi disebut telah menggerebek pabrik uang palsu di lantai 3 perpustakaan kampus II UIN Alauddin, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Sulsel beberapa hari lalu.

Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah. 

Kasih Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya membenarkan jika pihaknya tengah menangani kasus percetakan dan peredaran uang palsu.

"Yang jelas kami hanya bisa memberikan keterangan bahwa Polres Gowa memang menangani tentang percetakan dan peredaran uang palsu," katanya, saat ditemui di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (16/12/2024) 

Dia juga membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

"Kita belum bisa memberikan keterangan berapa banyak pelaku karena masih tahap pengembangan," jelasnya

Kendati demikian, Kusman Jaya belum banyak berspekulasi soal uang palsu tersebut.

"Karena masih tahap pengembangan jadi kami mohon bisa mengerti tentang itu. Yang jelas sudah ada pelaku ditangkap," ujarnya.

Selain pelaku polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berkaitan uang palsu itu.

"Barang bukti ada tapi mohon maaf itu saja yang bisa kami berikan informasi kita tunggu pres rilisnya saja," pungkasnya.

Tanggapan Rektor UIN Alauddin Makassar

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis angkat bicara menyoal uang palsu beredar.

Melalui keterangan tertulisnya diterima, Sabtu (14/12/2024), mengumumkan bahwa tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu.

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis mengukuhkan 768 wisudawan dari delapan fakultas dan satu pascasarjana dalam Sidang Senat Terbuka Luar Biasa yang digelar di Gedung Auditorium, Kampus II UIN Alauddin, Kabupaten Gowa, Rabu (11/9/2024). (UIN Alauddin Makassar)

"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," katanya.

Dia menerangkan Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus. Karena polisi belum mengeluarkan pernyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus. "Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," tutup pesan tertulis Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan.(tribun-timur.com/sayyid zulfadli)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved