Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu UIN Alauddin

Skandal 2 Dosen Makassar 1 Bulan Terakhir, Terjerat Pelecehan Seksual dan Pencetakan Uang Palsu

Dua dosen ternama di Makassar terlibat dalam skandal yang mengguncang dunia pendidikan Indonesia.

|
kolase Tribun Timur
Kolase Dosen Unhas FS terjerat pelecehan seksual, sementara Andi Ibrahim dari UIN Alauddin menjadi otak pencetakan uang palsu.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dunia pendidikan di Makassar, Sulawesi Selatan, diguncang dua skandal besar melibatkan dosen di kampus ternama. 

Kasus pertama melibatkan Firman Saleh, seorang dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas).

FS terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswi. 

Sementara itu, kasus kedua melibatkan Andi Ibrahim, dosen di Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terungkap sebagai otak di balik peredaran uang palsu.

Kasus Firman Saleh di FIB Unhas

Dosen FIB Unhas, Firman Saleh (FS) terjerat dalam kasus pelecehan seksual mencuat pada November 2024. 

Sejumlah mahasiswi melaporkan bahwa mereka menjadi korban pelecehan FS yang dilakukan di ruang-ruang privat kampus. 

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan akademisi yang selama ini dikenal sebagai pengajar yang berpengaruh di dunia sastra dan budaya.

Firman Saleh telah mengajar di Unhas selama lebih dari 10 tahun.

Kasus ini memunculkan perdebatan besar tentang perlunya perlindungan  lebih ketat terhadap mahasiswi di lingkungan kampus serta penerapan kebijakan tegas dalam menangani kasus pelecehan seksual.

Ilustrasi Pelecehan seksual terjadi di FIB Unhas, mahasiswi jadi korban. Sanksi dosen dinilai terlalu ringan oleh korban. Kasus ini masih menyisakan trauma mendalam.
Ilustrasi Pelecehan seksual terjadi di FIB Unhas, mahasiswi jadi korban. Sanksi dosen dinilai terlalu ringan oleh korban. Kasus ini masih menyisakan trauma mendalam. (Tribunews)

Diketahui, pelecehan seksual menghantam FIB Unhas beberapa waktu belakangan.
Pelakunya adalah dosen FS terhadap mahasiswinya.

Baca juga: Dosen FIB Diduga Lecehkan Mahasiswi di Ruang Kerjanya, Dekan Skorsing 2 Semester

Bunga (nama samaran), mahasiswi FIB Unhas angkatan 2021, menjadi korban perilaku pelecehan seksual FS.

Kepada Tribun-Timur.com, Bunga bercerita tentang trauma mendalam yang dirasakannya pasca kejadian tersebut.

Bermula pada 25 September lalu, Bunga menemui FS untuk melakukan bimbingan mengenai rencana penelitian skripsinya.

Bunga diminta untuk bertemu dengan FS di ruang kerjanya di Dekanat FIB Unhas.

"Selama ini saya bimbingan layaknya dosen dan mahasiswa, tapi pas hari itu (setelah bimbingan) saya minta pulang, tapi ditahan," jelas Bunga kepada Tribun-Timur.com beberapa waktu lalu.

Saat itu, waktu perkuliahan sudah usai, sehingga Bunga meminta izin pulang setelah bimbingan hingga larut sore.

Bunga memaksa untuk pulang, namun dosen tersebut memaksa agar Bunga tak meninggalkan ruangan."Jam 4 sore mulai bimbingan. Terus karena kurasa sudah sore, saya mau pulang," jelas Bunga.

"Awalnya dia pegang tanganku, tapi saya memberontak terus. Dia memaksa peluk, tapi saya memberontak terus," katanya.

Aksi bejat FS disebutnya terus memaksa Bunga berbuat tak senonoh di ruang kerjanya.

Bunga bercerita dirinya dipojokkan dengan perlakuan bejat FS yang terus memaksanya berbuat tak senonoh.

"Pokoknya saya berteriak minta pulang terus," katanya.

Akhirnya, Bunga dilepaskan, namun kejadian tersebut membekas di benaknya.

Trauma mendalam dirasakan Bunga pasca tragedi sore itu.

Sekitar dua bulan, Bunga menenangkan diri dan merasa trauma kembali menjalani kehidupan kampusnya.

Laporan kejadian tersebut dilayangkan Bunga ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.

Namun, Bunga kecewa dengan penanganan kasus kekerasan seksual ini.

"Pemanggilan kedua ku di Satgas saya disudutkan, bahkan ada dosen yang bilang halusinasi," katanya.

Bunga mengaku kasusnya kini sudah ditangani Satgas PPKS Unhas dengan tiga kali pemanggilan.

"Pas Satgas dapat CCTV di FIB di pemanggilan ketiga, saya ceritakan semua kronologi. Prof. Farida bilang semua yang saya ungkapkan dari pemanggilan pertama sampai ketiga sesuai CCTV," katanya.

Sementara itu, FS disebutnya justru memberikan keterangan berbeda dengan fakta yang terjadi.
Informasi dihimpun, FS sudah mendapat sanksi.

"Sudah selesai itu. Di skorsing (FS) dua semester ditambah semester ini," singkat Dekan FIB Unhas, Prof Akin Duli, kepada Tribun-Timur.com.

Namun, Bunga mengaku heran dengan sanksi yang disebutnya begitu ringan.

"Saya heran hanya sekedar SK saja sanksinya? Pertanyaan besarku, apa hanya ini sanksinya? Terus saya gimana? Trauma ku masih membesar," kata Bunga.

Bunga tak ingin ada lagi korban tindakan pelecehan seksual selanjutnya.

Bunga menyayangkan sanksi yang diberikan, yang menurutnya begitu ringan.

Andi Ibrahim dan Skandal Pencetakan Uang Palsu di UIN Alauddin

Kolase Dr Andi Ibrahim dan uang palsu.
Kolase Dr Andi Ibrahim dan uang palsu. (Kolase Tribun Timur)

Di sisi lain, dunia akademik di UIN Alauddin Makassar juga diguncang penangkapan Andi Ibrahim, dosen Fakultas Adab dan Humaniora terlibat dalam jaringan pencetakan uang palsu. 

Polres Gowa mengungkapkan Andi Ibrahim diduga otak di balik peredaran uang palsu senilai Rp2 miliar yang telah beredar di Gowa, Wajo Sulsel dan Mamuju Sulbar. 

Nama Andi Ibrahim hangat diperbincangkan beberapa hari terakhir ini.

Andi Ibrahim merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Makassar.

Baca juga: Andi Ibrahim dan Skandal Pencetakan Uang Palsu di UIN Alauddin

Ia disorot lantaran kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin.

Polisi menemukan pabrik uang palsu di lantai tiga perpustakaan UIN.

Selain pabrik uang palsu, polisi juga menyita uang palsu di perpustakaan nilainya Rp446.700.000.

Uang palsu disita merupakan pecahan Rp100 ribu.

Akibat perbuatannya, ia pun dinonaktifkan dari jabatan Kepala Perpustakaan UIN.

Hal ini disampaikan Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin, Selasa (17/12/2024).

Dia mengaku kepala perpustakaan dan ada satu orang staf diduga terlibat.

"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti," ujarnya.

"Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus," jelasnya

Kendati demikian, dia mengaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.

Pihak kampus juga memastikan akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus uang palsu ini.

"Kalau kampus kita sudah sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya rilis resmi, pasti kita akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan ini," jelasnya

Dia mengaku mengetahui kasus uang palsu ini setelah viral di sosial media. 

"Tapi begitu kalau kita tahu duluan, kita pasti lapor duluan," ucapnya.

Prof Muhammad Khalifah Mustamin tidak mengetahui soal adanya pembakaran barang bukti.

Dia menegaskan jika pihak kampus UINAM akan koperatif mendukung kinerja polisi agar menuntaskan kasus uang palsu ini tuntas hingga ke akar-akarnya.

"Pasti kita koperatif mendukung kinerja polisi, memberantas perilaku yang tidak bagus dan merugikan karena bukan hanya warga UIN Alauddin yang rugi tapi semua masyarakat luas yang rugi," ungkapnya.

Diketahui, Andi Ibrahim adalah Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Profil Andi Ibrahim

Doktor Andi Ibrahim menyelesaikan pendidikan doktornya di UIN Alauddin Makassar

Sementara itu, dia mendapatkan dua gelar sarjana sebagai sarjana agama dan sarjana sastra di Universitas Indonesia. 

Pendidikan

S3 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2019 

S2, Universitas Negeri Malang, 2002 

Sarjana Sastra Universitas Indonesia, 1998

Sarjana Agama, Universitas Islam Negeri Alauddin, 1995.

Firman Saleh dan Andi Ibrahim Pernah Satu Forum di Tahun 2022

Dua dosen Makassar terlibat skandal sebulan terakhir ini ternyata pernah bertemu dalam satu forum.

Saat itu, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar melakukan benchmarking ke Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas). 

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Senat FIB Unhas, Selasa (26/12/2024). 

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh informasi terkait program studi di FIB Unhas yang telah memperoleh akreditasi unggul, seperti Prodi Sastra Arab, Prodi S2 Linguistik, dan Prodi S3 Linguistik. 

Hal ini seiring dengan kebutuhan beberapa program studi di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin yang akan melakukan konversi akreditasi dari model lama ke model baru.

Dalam kegiatan ini, rombongan dari Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin yang dipimpin oleh Dekan (Dr. Hasyim Haddade, S.Ag., M.Ag.) didampingi oleh Wakil Dekan 1 (Dr. Andi Ibrahim, S.Ag., S.S., M.Pd.), Wakil Dekan 2 (Dr. Firdaus, M.Ag.), dan Wakil Dekan 3 (H. Muh. Nur Akbar Rasyid, M.Pd., M.Ed., Ph.D.), serta pimpinan jurusan di fakultas tersebut. 

Rombongan disambut opihak FIB Unhas dipimpin oleh Wakil Dekan 1 (Dr. Mardi Adi Armin, M.Hum.) beserta jajaran lainnya.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh pengalaman dari FIB Unhas terkait pengelolaan penjaminan mutu.  (*)

Dua dosen ternama di Makassar, Firman Saleh dan Andi Ibrahim, terlibat skandal pelecehan seksual dan pencetakan uang palsu yang mengguncang dunia pendidikan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved