Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi Nasdem Soal Kader Tersangka CSR BI, Ini Nama-nama Kader Surya Paloh di DPR RI 2024

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim menanggapi kabar ada kadernya tersangka.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim menanggapi kabar ada kadernya tersangka. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar Anggota DPR RI menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Kabar yang beredar, anggota DPR RI tersangka CSR BI adalah kader Partai Nasdem.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim menanggapi kabar ada kadernya tersangka.

Hermawi klaim belum mendapatkan informasi resmi dari KPK apakah ada anggota DPR RI dari partainya yang terlibat kasus korupsi.

"Berkaitan dengan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK atas dugaan korupsi kasus CRS - BI, kami menunggu pemberitahuan resmi apakah ada kader NasDem yang terlibat di dalamnya," ujar Hermawi saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (18/12/2024).

Hermawi memastikan, NasDem tidak akan mentolerir jika ada kader partainya yang terbukti melawan hukum. 

Partai besutan Surya Paloh itu pun menghormati asas persamaan di mata hukum atau equality before of law.

Ia mengingatkan bahwa setiap kader NasDem sudah meneken pakta integritas agar mengundurkan diri dari keanggotaan partai jika terbukti melakukan 4 perkara hukum.

"Setiap kader NasDem yang berstatus tersangka dalam 4 perkara, korupsi, anak dan perempuan, negara (terorisme), narkotika harus mengundurkan diri sementara dari keanggotaan partai sampai perkaranya berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Selain keanggotaan parpol, Hermawi memastikan kadernya diminta untuk mengundurkan diri dari anggota DPR RI jika terbukti terlibat dalam kasus korupsi.

"Hal sama berlaku kepada setiap kader Nasdem apapun posisi dan jabatan publik yang ia emban," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR BI.

Dua tersangka yang ditetapkan merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Sebelumnya KPK menggeledah Kantor BI di Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved