Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Identitas Tiga ASN Ditangkap Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin, Ada Berani Bohongi Polisi

Muhammad Manggabarani bertugas sebagai Operator Layanan Operasional dan Staf Bidang e-Government dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II.d).  

Editor: Sudirman
Ist
Andi Ibrahim dan Muhammad Manggabarani. Dua ASN ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin, Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap kasus uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Ketiga ASN ditangkap ialah Andi Ibrahim Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Muhammad Manggabarani dan TA.

Muhammad Manggabarani dan TA merupakan ASN Pemprov Sulbar.

Muhammad Manggabarani bertugas sebagai Operator Layanan Operasional dan Staf Bidang e-Government dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II.d).  

Saat ditangkap, Muhammad Manggabarani, sempat membohongi polisi.

Baca juga: Harta Kekayaan Prof Hamdan Juhannis Rektor UIN Alauddin, Anak Buahnya Terseret Kasus Uang Palsu

Ia menyembunyikan statusnya sebagai seorang ASN di Pemprov Sulbar.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, saat ditangkap, Muhammad Manggabarani mengaku sebagai seorang wiraswasta.

Namun setelah ditelusuri, ternyata Muhammad Manggabarani merupakan ASN.

"Yang inisial TA itu mengaku ASN, tapi ada lagi satu inisial MMB itu mengaku wiraswasta," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang e-Government OPD, Ridwan, membenarkan Muhammad Manggabarani bekerja di kantornya.

Meskipun berstatus ASN, namun Muhammad Manggabarani dikenal sebagai ASN malas berkantor.

Bahkan Muhamammad Manggabarani hanya sering datang absen lalu pulang kerumahnya.

"Sudah sering kami tegur, tapi tidak ada perubahan," kata Ridwan.  

Ridwan juga mencatat bahwa ketidakhadiran MMB di kantor telah berlangsung sejak awal tahun, dengan absensi kehadiran yang minim pada Januari dan Februari 2024.

Kepala Perpustakaan Dinonaktifkan

Kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM) Andi Ibrahim dinonaktifkan usai diduga terlibat produksi dan edarkan uang palsu.

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Dia mengaku terduga pelaku yakni  kepala perpustakaan dan ada satu orang staf diduga terlibat.

"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti," ujarnya.

"Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus," jelasnya

Kendati demikian, dia mengaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.

Pihak kampus juga memastikan akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus uang palsu ini.

"Kalau kampus kita sudah sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya rilis resmi, pasti kita akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan ini," jelasnya

Dia mengaku mengetahui kasus uang palsu ini setelah viral di sosial media. 

"Tapi begitu kalau kita tahu duluan, kita pasti lapor duluan," ucapnya.

Prof Muhammad Khalifah Mustamin tidak mengetahui soal adanya pembakaran barang bukti.

Dia menegaskan jika pihak kampus UINAM akan koperatif mendukung kinerja polisi agar menuntaskan kasus uang palsu ini tuntas hingga ke akar-akarnya.

"Pasti kita koperatif mendukung kinerja polisi, memberantas perilaku yang tidak bagus dan merugikan karena bukan hanya warga UIN Alauddin yang rugi tapi semua masyarakat luas yang rugi," ungkapnya

15 Pelaku Ditangkap

Sebanyak 15 terduga pelaku kejahatan pencetak dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap.

Demikian disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

Menurutnya, pengungkapan uang palsu ini dari awal Desember 2024.

"Benar saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," katanya.

Dia menyebut, pihaknya telah menangkap 15 tersangka. 

Adapun 9 tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa. 

Sedangkan 5 pelaku ditangkap di Mamuju dan satu di Wajo.

"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dar Mamuju, satu perjalanan dari  Wajo," jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.

"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya.

Sebanyak 100 jenis barang bukti kasus pencetak dan peredaran uang palsu disita polisi.

"Ada 100 jenis barang bukti disita," ucapnya.

Salah satu barang bukti diamankan ialah mesin pencetak uang palsu berukuran besar. 

AKBP Reonald menyebut, awal mula menyidik perkara ini ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emisi terbaru.

Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga saat transaksi.

"Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," jelasnya.

Uang palsu ini sebut Reonald, dalam pecahan 100 ribu. 

"Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu  singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh kapolda Sulsel langsung," ujar Reonald.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil, polisi mengungkap barang bukti mesin di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang dan mesin cetak uang palsu.

Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.

Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.

"Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation," ucapnya.

Dia menyebutkan, dalam tim ini melibatkan labfor, bank BI,  BRI, BNI  dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar

"Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa," jelasnya.

Meski demikian, kata dia, kronologi lengkap kasus pengungkapan uang palsu ini akan dirilis beserta pelaku dan barang buktinya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved