Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu UIN Alauddin

Beraninya Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Bohongi Polisi, Sudah Ketahuan Masih Ngotot

Dua diantaranya merupakan ASN inisial TA (52) dan Muhammad Manggabarani alias MMB (40).

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Tampang tersangka sindikat uang palsu ditangkap di Sulawesi Barat tiba di Mapolres Gowa Jl Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (17/12/2024) malam dan Ilustrasi uang palsu. 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulawesi Barat jaringan peredaran uang palsu Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar bohongi polisi.

Dua ASN Sulbar nekat bohongi polisi lantaran tak mau disebut pegawai negeri.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka.

15 orang itu berkerjasama dalam pembuatan dan peredaran uang palsu.

Lima dari 10 tersangka ditangkap di Mamuju, Sulbar.

Dua diantaranya merupakan ASN inisial TA (52) dan Muhammad Manggabarani alias MMB (40).

Lantas, seperti apa peran dua ASN tersebut di kasus uang palsu?

TA dan MMB dibekuk pada Senin (16/12/2024) malam bersama dengan MB (35) pekerjaan staf honorer UIN Alauddin, IH (42) Wiraswasta dan WY (32) wiraswasta.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan uang palsu itu diproduksi di UIN lalu diperjualbelikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024.

Herman Basir menerangkan, awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena dibawa oleh salah satu pelaku oknum pegawai honorer UIN Makassar inisial MB (35).

MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Andi Ibrahim untuk mencari jejaring di Mamuju.

"Jadi pelaku MB ini menghubungi ASN inisial TA ini lewat telepon," ujar Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Kantor Polresta Mamuju, Selasa (17/2/2024).

Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasi (kenalan) oknum ASN inisial TA (52).

Dari pengakuan TA, uang palsu tersebut dibeli oleh IH, yang merupakan penjahit di Mamuju.

"IH inilah mengeluarkan modal sebesar Rp10 juta untuk membeli pengadaan uang palsu itu sebesar Rp20 juta. IH penjahit di Kota Mamuju," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved