Uang Palsu di UIN
Andi Ibrahim Doktor UIN Alauddin Cetak Uang Palsu di Perpustakaan, Dibeli Tukang Jahit di Mamuju
Ipda Herman Basir mengatakan uang palsu itu diproduksi di UIN Alauddin Makassar lalu diperjualbelikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar Dr Andi Ibrahim disebut-sebut sebagai bos besar percetakan uang palsu di di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar.
Polisi menyebut total uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin Makassar berkisar Rp2 miliar.
Dari jumlah tersebut, polisi hanya menyita Rp 446,7 juta uang palsu.
Sementara sisanya disebut sudah beredar di masyarakat.
Uang palsu itu disita polisi saat membongkar dugaan pabrik uang palsu di Perpustakaan Syekh Yusuf, UIN Alauddin.
Lokasi peredaran uang palsu cetakan UIN Alauddin itu salah satunya di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar)
Hal itu terungkap usai polisi menangkap lima tersangka di Mamuju.
Lima tersangka yakni oknum pegawai honorer UIN Makassar inisial MB (35), TA (52) dan MMB (40) yang berprofesi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulbar, tukang jahit pakaian inisial IH (42), dan wiraswasta inisial WY (32),
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan Rp11 juta uang palsu siap edar.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan uang palsu itu diproduksi di UIN Alauddin Makassar lalu diperjualbelikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.
Herman Basir menerangkan, awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena dibawa MB.
MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim, untuk mencari jejaring di Mamuju.
Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasi (kenalan) yakni TA (52).
"Jadi pelaku MB ini menghubungi ASN inisial TA ini lewat telepon, MB meminta kepada TA agar mencari orang yang mau beli uang palsu ini," kata Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (17/2/2024).
"Kemudian TA ditawari bonus jika ada pembeli uang palsu itu," imbuhnya.
Lalu pelaku TA ini menjalankan perintah MB dengan mendatangi IH, tukang jahit pakaian yang ada di Mamuju, untuk menawarkan uang palsu itu.
"TA bilang ke tukang jahit ini IH, dia bilang siapkan uang Rp 10 juta dan akan dikembalikan Rp 20 juta uang palsu," kata Herman.
"Uang itu dari Makassar (UIN Makassar). Akhirnya IH itu menerima tawaran dari TA. Dan diserahkan lah itu uang palsu senilai Rp 20 juta," jelasnya.
Lanjut Herman, setelah berhasil transaksi uang palsu dengan tukang jahit tersebut, MB kemudian memberikan uang (tanda terimakasih) kepada TA sebanyak Rp 1 juta.
Sementara MMB diberikan uang palsu Rp 3,5 juta dan wiraswasta inisial WY itu diberikan uang Rp 2 juta.
"Akhirnya uang itu beredar (dibelanjakan) di Mamuju ke toko-toko swalayan. Uang palsu beredar itu ada sekitar Rp 9 juta di Mamuju," kata Herman.
Total Uang Palsu Cetakan UIN Alauddin Capai Rp2 M
Polisi mengungkap total uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, berkisar Rp2 miliar.
Selebihnya, Rp 446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN, lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.
Lantas ke mana Rp 1,5 miliar lebih uang palsu itu?
Berdasarkan informasi dihimpun dari pihak kepolisian, yang baru terungkap sejauh ini, sebagian uang itu telah disebarkan ke beberapa daerah di Sulsel diantaranya Kabupaten Gowa dan Kabupaten Wajo, serta di Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Kabupaten Mamuju.
Diberitakan Tribun-Timur.com sebelumnya, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pelaku bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.
"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," kata AKBP Reonald Simanjuntak, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Hingga kini, lanjut AKBP Reonald Simanjuntak, 15 tersangka telah ditangkap.
Sembilan tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.
Sedangkan lima pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.
"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," kata AKBP Reonald Simanjuntak.
Mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya.
7 Tersangka Tiba di Polres Gowa
Kabar terbaru, tujuh pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin tiba di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Selasa (17/12/2024)
Pantauan di lokasi, para tersangka ini tiba sekira pukul 23.29 Wita.
Ketujuh tersangka ditangkap di Sulbar lalu dibawa ke Mapolres Gowa.
Mereka dibawa dengan tiga mobil Daihatsu Xenia abu-abu dan dua Toyota Innova hitam.
Para tersangka diturunkan dari ketiga mobil tersebut.
Lalu mereka digelandang ke sel tahanan.
Para pelaku hanya tunduk diam saat digelandang masuk ke sel tahanan.
"7 tersangka dibawa dari Sulbar," kata salah seorang petugas kepolisian.
Kepala Perpustakaan dan Dosen UIN Dinonaktifkan
Diberitakan sebelumnya, pegawai UIN Alauddin yang ditangkap atas kasus pabrik dan peredaran uang palsu yakni Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar dan satu staf.
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin tak menampik kabar tersebut.
"Terduga pelaku informasi kami terima seperti itu kepala perpustakaan dan ada satu orang staf," kaa Prof Muhammad Khalifah Mustamin kepada wartawan di gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024).
Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti," ujarnya.
Terkait soal pemecatan, kata dia, hal tersebut bukan kewenangan kampus. Melainkan butuh mekanisme dari Mendagri.
"Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus," jelasnya
Kendati demikian, dia mengaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.
Pihak kampus juga memastikan akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus uang palsu ini.
"Kalau kampus kita sudah sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya rilis resmi, pasti kita akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan ini karena ini kan UIN Alauddin bagian dari negara dan saya yakin kita semua tidak berharap ada kejadian ini di UIN," jelasnya
Dia mengaku mengetahui kasus uang palsu ini setelah viral di sosial media.
"Tapi begitu kalau kita tahu duluan kita lapor duluan," ucapnya.
Prof Muhammad Khalifah Mustamin tidak mengetahui soal adanya pembakaran barang bukti.
Dia menegaskan jika pihak kampus UINAM akan koperatif mendukung kinerja polisi agar menuntaskan kasus uang palsu ini tuntas hingga ke akar-akarnya.
"Pasti kita koperatif mendukung kinerja polisi, memberantas perilaku yang tidak bagus dan merugikan karena bukan hanya warga UIN Alauddin yang rugi tapi semua masyarakat luas yang rugi," ungkapnya
Dia kembali menegaskan masih menunggu rilis pihak kepolisian berkaitan kasus ini.
"Kita tunggu rilis polisi. Jadi seluruh masyarakat agar tenang, sabar mendorong investigasi yang dilakukan polisi menuntaskan sampai ke akar-akarnya. Jadi kalau terkait benar atau tidak kita serahkan semua ke polisi karena kita belum bisa berspekulasi," jelasnya.
Reaksi Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis
Diberitakan sebelumnya, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, tak ingin berspekulasi soal uang palsu di UIN Alauddin.
Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
"Maaf, saya belum bisa menyampaikan (informasi) apa-apa, karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus," kata Prof Hamdan.
Menurut Hamdan, jika terbukti melakukan tindak kriminal maka sanksi akademik yang tegas akan diambil.
"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," katanya.
Apalagi nformasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus.
Polisi belum mengeluarkan pernyataan detail kasus ini.
Begitupula tak ada penyampaian resmi dari polisi ke pihak kampus.
"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," ujarnya. (Tribun-Timur.com) (Tribun-Sulbar.com)
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.