Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Rekam Jejak AKBP Reonald Kapolres Gowa Pengungkap Uang Palsu UIN Alauddin, Mahir di Reserse

AKBP Reonald Simanjuntak jadi perhatian setelah anak buah bongkar sindikat pengedar uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Rekam jejak AKBP Reonald Simanjuntak Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan. 

Dalam tim ini melibatkan labfor, Bank BI,  BRI, BNI dan bantuan dari Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis.

"Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa," jelasnya.

Polisi telah meringkus 15 pelaku.

Dari 15 pelaku, 9 tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.

Sedangkan 5 pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelalu dalam perjalanan Wajo ke Gowa.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.

"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya

Kepala Perpustakaan Dinonaktifkan

Kepala perpustakaan dan satu staf UIN Alauddin Makassar (UINAM) dinonaktifkan usai diduga terlibat produksi dan edarkan uang palsu.

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Dia mengaku terduga pelaku informasi yang telah diterimanya yakni  kepala perpustakaan dan ada satu orang staf diduga terlibat.

"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti," ujarnya di gedung rektorat kampus II UINAM Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024)

Terkait soal pemecatan kata dia, hal tersebut bukan kewenangan kampus. Melainkan butuh mekanisme dari Mendagri

"Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus," jelasnya

Kendati demikian, dia mengaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved