Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Profil Prof Khalifah Pengembala Pinrang Jadi Wakil Rektor UIN Alauddin, Tampil di Kasus Uang Palsu

Dampak pengungkapan kasus uang palsu tersebut, Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis diminta mundur.

Editor: Ansar
UIN Alauddin
Profil Prof Muhammad Khalifah Mustamin Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar meminta polisi usut kasus uang palsu sampai ke akar-akarnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Prof Muhammad Khalifah Mustamin Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar meminta polisi usut kasus uang palsu sampai ke akar-akarnya.

Untuk sementara, kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin, dipimpin Kepala Perpustakaan pria inisial AI.

Kepala Perpustakaan UIN Alauddin sebelum kasus uang palsu viral adalah Dr Andi Ibrahim.

Dampak pengungkapan kasus uang palsu tersebut, Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis diminta mundur.

Prof Hamdan pun tak pernah muncul saat kasus itu bergulir.

Hanya Prof Muhammad Khalifah Mustamin yang muncul di hadapan publik.

Kini sudah 15 orang ditangkap dalam kasus tersebut, termasuk AI dan staf UIN Alauddin serta oknum ASN Pemprov Sulbar.

“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan. Sanksi tegas ini diberikan mengingat dugaan keterlibatan dalam kasus ini,” ujar Prof Khalifah di Gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin, Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2024).

Terkait pemecatan, Prof Khalifah menjelaskan bahwa keputusan tersebut memerlukan proses dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

“Pemecatan bukan kewenangan kampus. Kami harus mengikuti mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kampus akan bersinergi penuh dengan kepolisian untuk membantu penyelesaian kasus ini.

“Kami mendukung langkah kepolisian. Kejadian ini sangat merugikan, bukan hanya bagi UIN Alauddin, tetapi juga masyarakat luas,” tambahnya.

Terkait soal pemecatan kata dia, hal tersebut bukan kewenangan kampus. Melainkan butuh mekanisme dari Mendagri

"Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus," jelasnya

Kendati demikian, dia mengaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved