Opini
Kolaborasi Sekolah Negeri dan Swasta: Sinergi untuk Kemajuan Pendidikan
Hal tersebut dipertegas dalam Pasal 31 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
Oleh: Muhammad Syafitra S Pd
Guru SMA Islam Athirah Bukit Baruga
TRIBUN-TIMUR.COM - Pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah upaya untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa dan meningkatkan manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Hal tersebut dipertegas dalam Pasal 31 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan
pengajaran.
Pendidikan juga merupakan investasi jangka Panjang bagi sebua bangsa.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sinergi yang kuat antara berbagai pihak, termasuk sekolah negeri dan
swasta.
Kolaborasi antara kedua jenis sekolah ini bukan hanya sekedar pilihan, melainkan keharusan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Sekolah negeri adalah sekolah yang dibawah naungan pemerintah atau disediakan oleh negara dengan segala fasilitas gratis.
Itu semua diberikan oleh pemerintah untuk memberikan fasilitas kepada rakyat.
Sedangkan sekolah swasta adalah sekolah yang dioperasikan secara mandiri oleh maysarakat atau pihak yayasan.
Sekolah negeri dan swasta memiliki karakteristik yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sekolah negeri, dengan dukungan pemerintah, memiliki jangkauan yang luas dan mampu menjangkau Seluruh lapisan masyarakat.
Di sisi lain, sekolah swasta seringkali memiliki keunggulan dalam inovasi pembelajaran dan fleksibilitas dalam mengelola pendidikan.
Sekolah swasta adalah mitra sekolah negeri dalam Upaya bersama- sama mencerdaskan anak bangsa.
Sekolah swasta dan negeri adalah dua fondasi yang menentukan keberadaan nasib generasi bangsa di masa depan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.