Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu

Identitas Lima Pembuat Uang Palsu di UIN Alauddin Ditangkap di Mamuju, Ada ASN Pemprov Sulbar

IH, WY, dan MMB bekerja sebagai wiraswasta. Satu pelaku lainnya yaitu TA merupakan ASN Pemprov Sulsel.

Editor: Sudirman
Ist
Lima pelaku pembuata uang palsu sindikat UIN alauddin makassar ditangkap. Polisi menangkap lima orang pembuat uang palsu di UIN Alauddin. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lima pelaku pembuat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (16/12/2024) malam.

Kelima pelaku ditangkap yaitu MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).

Mereka memiliki profesi berbeda-beda. Seperti MB merupakan staf honorer UIN Alauddin.

IH, WY, dan MMB bekerja sebagai wiraswasta. Satu pelaku lainnya yaitu TA merupakan ASN Pemprov Sulbar.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan penangkapan kelima pelaku, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Kepala Perpustakaan dan Dosen UIN Diduga Terlibat Uang Palsu

Mereka membawa uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin kemudian diedarkan di Mamuju.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang palsu Rp11 juta.

Rencananya uang palsu ini akan diedarkan di Mamuju.

Namun, polisi langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku yang berkeliaran di Mamuju.

Pelaku ini merupakan jaringan pembuat uang palsu yang diamankan oleh Polres Gowa di UIN Makassar.

 Beberapa pelaku bergerak ke Mamuju, dan meraka diduga menggunakan uang palsu (Upal) tersebut di Mamuju.

"Anggota Polisi Polres Gowa sudah berada di Mamuju menjemput pelaku dan akan di bawa ke Makassar," katanya.

Selain itu, Anggota Resmob Polresta Mamuju masih terus melakukan pengembangan karena diduga pelaku ini memiliki kompolotan.

Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP, Reonald Simanjuntak menyebut, kasus ini terungkap setelah salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.

Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu.

"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," katanya, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil polisi mengungkap barang bukti mesin di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang dan mesin cetak uang palsu.

Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.

Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.

"Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation," ucapnya.

Dari kasus ini, polisi telah meringkus 15 pelaku pencetak dan peredaran uang palsu ini. 

Kepala Perpustakaan Dinonaktifkan

Kepala perpustakaan dan satu staf UIN Alauddin Makassar (UINAM) dinonaktifkan usai diduga terlibat produksi dan edarkan uang palsu.

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Dia mengaku terduga pelaku informasi yang telah diterimanya yakni  kepala perpustakaan dan ada satu orang staf diduga terlibat.

"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti," ujarnya di gedung rektorat kampus II UINAM Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024)

Terkait soal pemecatan kata dia, hal tersebut bukan kewenangan kampus. Melainkan butuh mekanisme dari Mendagri

"Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus," jelasnya

Kendati demikian, dia mengaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.

Pihak kampus juga memastikan akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus uang palsu ini.

"Kalau kampus kita sudah sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya rilis resmi, pasti kita akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan ini karena ini kan UIN Alauddin bagian dari negara dan saya yakin kita semua tidak berharap ada kejadian ini di UIN," jelasnya

Dia mengaku mengetahui kasus uang palsu ini setelah viral di sosial media. 

"Tapi begitu kalau kita tahu duluan kita lapor duluan," ucapnya.

Prof Muhammad Khalifah Mustamin tidak mengetahui soal adanya pembakaran barang bukti.

Dia menegaskan jika pihak kampus UINAM akan koperatif mendukung kinerja polisi agar menuntaskan kasus uang palsu ini tuntas hingga ke akar-akarnya.

"Pasti kita koperatif mendukung kinerja polisi, memberantas perilaku yang tidak bagus dan merugikan karena bukan hanya warga UIN Alauddin yang rugi tapi semua masyarakat luas yang rugi," ungkapnya

Dia kembali menegaskan masih menunggu rilis pihak kepolisian berkaitan kasus ini.

"Kita tunggu rilis polisi. Jadi seluruh masyarakat agar tenang, sabar mendorong investigasi yang dilakukan polisi menuntaskan sampai ke akar-akarnya. Jadi kalau terkait benar atau tidak kita serahkan semua ke polisi karena kita belum bisa berspekulasi," jelasnya

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved