Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Besaran Gaji Dosen PNS, Mengapa Dr Andi Ibrahim Pilih Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin?

Inilah besaran gaji PNS di perguruan tinggi, dosen UIN Alauddin Makassar Dr Andi Ibrahim ditangkap kasus pencetakan uang palsu

Editor: Ari Maryadi
Kolase Tribun Timur
Profil Andi Ibrahim UIN Alauddin Makassar terduga bos besar percetakan uang palsu di kampusnya. 

Gaji dosen PNS atau gaji dosen negeri yang berkarya 0-1 tahun ada di level golongan IIIB berkisar antara Rp 2.903.600 hingga Rp 5.180.700 per bulannya.

Sementara itu gaji dosen golongan IV berkisar antara Rp 3.287.800 dan Rp 6.373.200

Berikut ini rincian gaji dosen PNS berdasarkan golongannya:

Golongan III

Golongan IIIB: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 

Golongan IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500

Golongan IIID: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.

Golongan IV

Golongan IVA: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 

Golongan IVB: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300

Golongan IVC: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400

Golongan IVD: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500

Golongan IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.

Sebagai ilustrasi gaji dosen di Indonesia, seorang dengan kualifikasi pendidikan S2 baru diterima sebagai CPNS dosen pengajar di salah satu perguruan tinggi dengan masa kerja di bawah 1 tahun, maka ia secara otomatis masuk ke golongan IIIb dan mendapatkan gaji pokok sebesar sebesar Rp 2.903.600 per bulannya.

Gaji dosen untuk pokok tersebut hanya diterima sebesar 80 persen karena masih berstatus CPNS.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved