Uang Palsu di UIN
Besaran Gaji Dosen PNS, Mengapa Dr Andi Ibrahim Pilih Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin?
Inilah besaran gaji PNS di perguruan tinggi, dosen UIN Alauddin Makassar Dr Andi Ibrahim ditangkap kasus pencetakan uang palsu
Gaji dosen PNS atau gaji dosen negeri yang berkarya 0-1 tahun ada di level golongan IIIB berkisar antara Rp 2.903.600 hingga Rp 5.180.700 per bulannya.
Sementara itu gaji dosen golongan IV berkisar antara Rp 3.287.800 dan Rp 6.373.200
Berikut ini rincian gaji dosen PNS berdasarkan golongannya:
Golongan III
Golongan IIIB: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
Golongan IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
Golongan IIID: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.
Golongan IV
Golongan IVA: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
Golongan IVB: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
Golongan IVC: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
Golongan IVD: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
Golongan IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.
Sebagai ilustrasi gaji dosen di Indonesia, seorang dengan kualifikasi pendidikan S2 baru diterima sebagai CPNS dosen pengajar di salah satu perguruan tinggi dengan masa kerja di bawah 1 tahun, maka ia secara otomatis masuk ke golongan IIIb dan mendapatkan gaji pokok sebesar sebesar Rp 2.903.600 per bulannya.
Gaji dosen untuk pokok tersebut hanya diterima sebesar 80 persen karena masih berstatus CPNS.
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.