Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Begini Awal Mula Terungkapnya Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin, Kini Sudah 15 Tersangka Ditangkap

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan awal mula terungkapnya kasus ini saat seseorang didapati bertransaksi menggunakan uang palsu.

|
Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM/ SAYYID
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat menunjukkan barang bukti mesin pencetak uang palsu di Polres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam. 

Tim melibatkan labfor, bank BI, BRI, BNI  dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar.

"Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa," jelasnya.

Ada 100 jenis barang bukti disita, termasuk mesin pencetak uang palsu tersebut.

Selain barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan terduga pelaku Kepala perpustakaan dan satu staf UIN Alauddin Makassar 

15 Tersangka Ditangkap

Hingga kini, lanjut AKBP Reonald Simanjuntak, 15 tersangka telah ditangkap.

Sembilan tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.

Sedangkan lima pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.

"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari  Wajo," jelasnya.

Mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.

"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya.

Lima pelaku yang ditangkap di Mamuju yaitu MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).

Mereka memiliki profesi berbeda-beda.

Seperti MB merupakan staf honorer UIN Alauddin.

IH, WY, dan MMB bekerja sebagai wiraswasta. Satu pelaku lainnya yaitu TA merupakan ASN Pemprov Sulbar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved