Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

UIN Alauddin Makassar Nonaktifkan Kepala Perpustakaan, Sosok Diduga 'Bos' Pabrik Uang Palsu

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi kepada pelaku.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin (kedua dari kiri) menanggapi soal pabrik dan peredaran uang palsu gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) 

"Kita tunggu rilis polisi. Jadi seluruh masyarakat agar tenang, sabar mendorong investigasi yang dilakukan polisi menuntaskan sampai ke akar-akarnya. Jadi kalau terkait benar atau tidak kita serahkan semua ke polisi karena kita belum bisa berspekulasi," jelasnya

Sekedar diketahui, Polres Gowa masih belum berspekulasi banyak soal kasus uang palsu ini. 

Polisi disebut masih menyelidiki dan mengembangkan kasus uang palsu ini. Sebab otak pelaku masih dalam pengejaran.

Kasih Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya membenarkan jika pihaknya tengah menangani kasus percetakan dan peredaran uang palsu.

"Yang jelas kami hanya bisa memberikan keterangan bahwa Polres Gowa memang menangani tentang percetakan dan peredaran uang palsu," katanya, saat ditemui di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (16/12/2024) 

Dia juga membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

"Kita belum bisa memberikan keterangan berapa banyak pelaku karena masih tahap pengembangan," jelasnya

Kendati demikian, Kusman Jaya belum banyak berspekulasi soal uang palsu tersebut.

"Karena masih tahap pengembangan jadi kami mohon bisa mengerti tentang itu. Yang jelas sudah ada pelaku ditangkap," ujanya

Selain pelaku polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berkaitan uang palsu itu.

"Barang bukti ada tapi mohon maaf itu saja yang bisa kami berikan informasi kita tunggu pres rilisnya saja," pungkasnya.

Kecaman Guru Besar

Kasus ini turut menyita perhatianGuru Besar UIN Alauddin, Prof Qasim Mathar.

Prof Qasim Mathar menyebut apabila ada hal buruk terjadi di dalam satu rumah, maka itu menandakan kepala rumah tidak melaksanakan fungsi kontrol internal.

"Kontrol internal yang tidak dilakukan, baru tersingkap ketika ada kejadian yang melahirkan berita besar," ujar Prof Qasim Mathar, Sabtu (14/12/2024).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved