Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Randis Pajero Sport Sekretariat DPRD Bantaeng Nunggak Pajak 2 Tahun, Total Rp 6 Juta Tanpa Denda

Sejatinya, mobil seharga Rp 550 jutaan itu harus membayar pajak senilai Rp 7.728.330 terhitung sejak 2020.

ist
Tiga mobil mantan pimpinan DPRD Bantaeng terparkir di Rujab Bupati Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mobil dinas plat DD 7 F milik Sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng nunggak pajak dua tahun. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Mobil dinas plat DD 7 F milik Sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) nunggak pajak dua tahun.

Kendaraan jenis Pajero Sport tipe 2,5 L Exceed -H (4x2) 5A/T itu tidak membayar pajak sejak 20 Juli 2022.

Hal ini terpantau melalui aplikasi Bapenda Sulsel, Senin (16/12/2024).

Sejatinya, mobil seharga Rp 550 jutaan itu harus membayar pajak senilai Rp 7.728.330 terhitung sejak 2020.

Namun khusus Desember tahun ini, Bapenda Sulsel memberi kebijakan penghapusan denda pajak bagi seluruh kendaraan.

Jika diakumulasi tanpa denda, mobil dinas milik Sekretariat DPRD Bantaeng itu sisa membayar Rp 6.389.500 atau mendapat potongan denda sebesar Rp 1.338.830.

Pajak pokok randis itu senilai Rp 5.890.300, tanpa denda.

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Pokok yang harus dibayarkan senilai Rp 429 ribu, ditambah SWDKLLJ Denda sebesar Rp 70 ribu.

Untuk biaya administrasi STNK dan TNKB tidak dikenakan tarif alias nihil.

Terkait hal ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bantaeng Muhammad Azwar mengaku telah menarik mobil tersebut.

Bahkan dua mobil lainnya yang pernah digunakan mantan pimpinan DPRD Bantaeng periode 2019-2024.

"Saya sudah tarik dua bulan lalu dari masing-masing eks pimpinan, semuanya sudah saya simpan di Rujab Bupati bagian belakang pak," kata Muhammad Azwar melalui pesan Whatsapp.

Tiga mobil yang ditarik yakni plat DD 3 F, DD 7 F dan DD 8 F dengan jenis yang sama, Pajero Sport.

Plat DD 3 F, pernah digunakan mantan Ketua DPRD Bantaeng periode 2019-2024, Hamsyah Ahmad.

Plat DD 7 F, Wakil Ketua I DPRD Irianto dan plat DD 8 F, Wakil Ketua II DPRD Muhammad Ridwan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved