Uang Palsu di UIN
Polisi Sita Mesin Cetak Uang Ukuran Jumbo dan Sita 100 Barang Bukti di UIN Alauddin Makassar
Mesin uang palsu ini berukuran besar berwarna hitam berada di Polres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-GOWA.COM - Begini penampakan mesin cetak uang palsu di UIN disita Polres Gowa.
Pantauan di Polres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2024) malam, tampak polisi menyita mesin uang palsu.
Mesin uang palsu ini berukuran besar berwarna hitam.
Tampak barang bukti mesin pencetak mesin uang palsu ini diberi police line.
Barang bukti ini dibalut terpal di Mapolres Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menyebutkan, 15 tersangka telah ditangkap
Sebanyak 9 tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.
Sedangkan 5 pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan Wajo ke Gowa.
"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dar Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," jelasnya
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya
Ada 100 jenis barang bukti disita.
Termasuk mesin pencetak uang palsu tersebut.
Awal mula terungkapnya kasus ini ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emosi terbaru.
Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga saat transaksi.
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.