Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Polisi Sita Mesin Cetak Uang Ukuran Jumbo dan Sita 100 Barang Bukti di UIN Alauddin Makassar

Mesin uang palsu ini berukuran besar berwarna hitam berada di Polres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024).

TRIBUN TIMUR/SAYYID ZULFADLI
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat menunjukkan barang bukti mesin pencetak uang palsu di Polres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam. 

TRIBUN-GOWA.COM - Begini penampakan mesin cetak uang palsu di UIN disita Polres Gowa.

Pantauan di Polres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2024) malam, tampak polisi menyita mesin uang palsu.

Mesin uang palsu ini berukuran besar berwarna hitam.

Tampak barang bukti mesin pencetak mesin uang palsu ini diberi police line.

Barang bukti ini dibalut terpal di Mapolres Gowa.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menyebutkan, 15 tersangka telah ditangkap

Sebanyak 9 tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.

Sedangkan 5 pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan Wajo ke Gowa.

"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dar Mamuju, satu perjalanan dari  Wajo," jelasnya

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.

"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya

Ada 100 jenis barang bukti disita.

Termasuk mesin pencetak uang palsu tersebut.

Awal mula terungkapnya kasus  ini ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emosi terbaru.

Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga saat transaksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved