Uang Palsu di UIN
Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di UIN Alauddin Makassar
Salah satu barang bukti yang disita Polres Gowa ialah mesin pencetak uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Gowa membongkar peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Uang palsu itu diduga diproduksi di kampus UIN Alauddin.
Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Sejumlah alat bukti yang digunakan mencetak uang palsu telah diamankan polisi.
Terduga pelaku juga melibatkan pegawai kampus.
Pengungkapan peredaran uang palsu berawal saat polisi mengamankan seorang terduga pelaku.
Kapolsek Pallangga Iptu Firman mengaku kasus tersebut telah ditangani Polres Gowa.
"Di Polres (yang tangani), komunikasi dengan bapak Kapolres atau Kasat Reskrim," ujarnya kepada wartawan
Sementara Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar tak menampik hal tersebut.
"Sabar dulu ya," katanya, Sabtu (14/12/2024).
Kasus dugaan peredaran dan produksi uang palsu ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis angkat bicara menyoal uang palsu beredar.
Melalui keterangan tertulisnya diterima, Sabtu (14/12/2024), mengumumkan bahwa tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu.
"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," katanya.
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.