Pilkada Bulukumba 2024
Lembaga Pemantau Harap MK Jadi Penyelamat Demokrasi
Lembaga Pemantau Demokrasi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelamatkan integritas dan kualitas demokrasi di Pilkada Bulukumba 2024.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Pemantau Demokrasi punya harapan besar terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelamatkan integritas dan kualitas demokrasi di Pilkada Bulukumba 2024.
Hal ini menyusul dugaan manipulasi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta praktik politik uang.
Sekretaris Forum Demokrsi Milenial Bulukumba, Andi Yurdinawan menilai MK memiliki peran vital dalam memastikan pemilu berlangsung jujur dan adil.
Andi Yurdinawan blak-blakan menyebutkan, Pilkada Bulukumba merupakan salah satu yang paling "brutal" dalam sejarah.
Hal ini buntut adanya laporan terkait penggerakan ASN, kepala desa, dan camat yang diduga diarahkan untuk memenangkan pasangan calon petahana.
Adapun calon petahana yang dimaksud adalah paslon Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf.
"Ini bukan hanya soal Bulukumba, tetapi soal masa depan demokrasi di Sulsel dan Indonesia. Jika dibiarkan, praktik-praktik curang ini akan merusak kepercayaan rakyat pada sistem demokrasi," ujar Andi Yurdinawan, Senin (16/12/2024).
Dia mencatat, ada bukti kuat mengenai keterlibatan tim sukses petahana yang diduga menggerakkan ASN dan pejabat desa untuk melakukan kampanye terselubung dan memberikan imbalan uang kepada pemilih.
"Bukti-bukti ini sudah terekam dengan jelas, baik dalam bentuk video maupun dokumentasi lainnya yang tersebar di media sosial. Kami berharap MK bisa melihat ini sebagai ancaman terhadap keadilan pemilu," tambah Andi.
Andi Yurdinawan ini menambahkan, MK harus berani mengambil keputusan yang tegas untuk mengubah keadaan.
Jika MK memutuskan dengan adil dan cepat, keputusan tersebut bisa menjadi simbol perlawanan terhadap praktik kecurangan dalam pilkada.
"MK harus menjadi lokomotif perubahan, memastikan bahwa calon yang terpilih benar-benar mewakili suara rakyat, bukan hasil dari manipulasi," tandas Andi Yurdinawan.
Sebelumnya diberitakan pasangan calon Jamaluddin M Syamsir (JMS) - Tomy Satria Yulianto percaya diri menang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Ketua Tim Hukum JMS-Tomy, Kurniadi Nur, mengungkapkan tiga poin utama yang menjadi fokus gugatan.
Di antaranya, Tim JSM-Tomy meminta MK mendiskualifikasi paslon nomor urut 02, Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf.
Lembaga Pemantau Demokrasi
Mahkamah Konstitusi
Pilkada Bulukumba 2024
Aparatur Sipil Negara
politik uang
| Muchtar Ali Yusuf Absen Saat Dirinya Ditetapkan sebagai Bupati Bulukumba Terpilih |
|
|---|
| Gugatannya Ditolak MK, Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Berterima Kasih ke Relawan |
|
|---|
| 100 Saksi dan 7 Kuasa Hukum Disiapkan JMS-Tomy Demi Gagalkan Kemenangan Andi Utta di MK |
|
|---|
| 3 Poin Gugatan JMS-Tomy ke MK, Tolak Kemenangan Andi Utta-Edy Manaf di Pilkada Bulukumba 2024 |
|
|---|
| Beda Pilihan di Pilkada 2024 Warga Bulukumba Kehilangan Pekerjaan Hingga Makam Kerabat Dibongkar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Jamal-dan-Andi-Utta-MK.jpg)