Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bulukumba 2024

Gugatannya Ditolak MK, Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Berterima Kasih ke Relawan

Calon Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto mengatakan bahwa dirinya menghargai dan menerima keputusan tersebut.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Samsul Bahri
PILKADA BULUKUMBA - Deklarasi pasangan calon bupati Bulukumba Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto di Jl Jenderal Sudirman sebelum mendaftar di KPU lalu. KPU Bulukumba menetapkan pasangan calon bupati Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf setelah gugatan Jamal-Tomy tidak dilanjutkan oleh MK. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Pasangan Calon Bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto menerima keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam keputusan tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan pasangan Jamaluddin-Tomy di Pilkada Bulukumba kabur dan tidak jelas (obscuur libel).
 
Calon Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto mengatakan bahwa dirinya menghargai dan menerima keputusan tersebut.

"Saya dan Pak Jamaluddin telah menempuh proses konstitutional yang dijamin oleh undang-undang untuk menyampaikan persoalan yang terjadi pada proses pilkada.

Bahwa keputusan MK seperti itu, ya tentu saja kami menghargai dan tunduk pada putusan tersebut," kata Tomy Satria Yulianto kepada TribunBulukumba.Com, Rabu (5/2/2025).

Tomy Satria juga mengucapkan terima kasih kepada relawan Jamaluddin-Tomy Satria Yulianti (JADIMI) yang telah berjuang sekuat tenaga selama ini.

Tentu juga permohonan maaf kepada relawan dan jejaring sahabat JADIMI.

"Mereka menjadi kebanggaan tersendiri dibersamai oleh relawan yang bekerja dengan ikhlas tanpa kenal lelah," katanya.

Pasangan ini mampu meraih 80.858 suara di Pilkada Bulukumba lalu.

Sedang pasangan patahana Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf 141.604 suara.

Terpisah KPU Bulukumba merencanakan malam nanti akan menggelar penetapan calon bupati terpilih.

Penetapan calon bupati tersebut setelah gugatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto berakhir di Mahkamah Kontitusi (MK).

Ketua KPU Bulukumba, Muh Asbar menyampaikan bahwa penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dijadwalkan pukul 20.00 WITA malam nanti.

"Oleh KPU pusat memberi kami waktu satu hari setelah putusan MK," kata Muh Asbar.

Situasi di Bulukumba saat ini tampak normal tak ada arak-arakan dari pasangan calon bupati Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved