Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMK Makassar 2025

Sah! UMK Makassar 2025 Senilai Rp3.880.136,865 

Angka tersebut ditetapkan berdasarkan Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kota Makassar terkait Penghitungan UMK dan UMSK.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Suasana rapat Dewan Pengupahan Kota Makassar di Kantor Disnaker Makan Jl Ap Pettarani, Jumat (13/12/2024)  

Kendati tidak ada tanggapan dari pihak Apindo, Dewan Pengupahan tetap merekomendasikan bahwa Sektor Pengolahan Makanan naik 1 persen dari UMK 2025.

UMSK Makassar Sektor Pengolahan Makanan Tahun 2025 sebesar Rp. 3.918.938,233.

Ada kenaikan Rp 38.801,368 dari UMK 2025 Rp 3.880.136,865.

"UMSK sekror pengolahan makanan ini dikecualikan untuk Usaha Mikro dan Menengah," tegasnya. 

Kedua, Sektor Pengangkutan dan Pergudangan juga mengalami kenaikan 1,5 persen. 

UMSK Makassar Sektor Pengangkutan dan Pergudangan Tahun 2025 sebesar Rp 3.938.338,917.

Terjadi peningkatan Rp. 58.202,052 dari  Rp 3.880.136,865 UMK 2025.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved