KPU Palopo
KPU Palopo Berikan Santunan Rp240 Juta kepada Ahli Waris Bendahara PPS Ponjalae
KPU Palopo bersama BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan Rp 240 juta kepada ahli waris Bendahara PPS Ponjalae yang meninggal dunia akibat kecelakaan.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian kepada ahli waris petugas Ad-hoc penyelenggara Pilkada 2024.
Sebelumnya, bendahara PPS Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, meninggal dunia akibat kecelakaan motor pada 26 September 2024.
Almarhumah diketahui bernama Elviani, warga Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
KPU Palopo bersama BPJS Ketenagakerjaan kemudian memberikan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah.
Santunan tersebut diserahkan di Media Center KPU Palopo pada Jumat (13/12/2024).
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin beserta jajaran menyerahkan langsung santunan tersebut kepada Sandi Hartono, yang merupakan ahli waris almarhumah.
Komisioner KPU Palopo, Abbas Djohan, menyampaikan bahwa total santunan yang diberikan kepada ahli waris almarhumah mencapai Rp240 juta.
"Santunan itu terdiri atas Rp 72,4 juta sebagai santunan kematian akibat kecelakaan kerja dan Rp 168 juta untuk beasiswa pendidikan dua anak almarhumah," kata Abbas Djohan, Jumat (13/12/2024).
Abbas berharap, santunan tersebut dapat membantu mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan, terutama untuk pendidikan anak-anak almarhumah.
Ia juga menekankan pentingnya penyelenggara Ad-hoc mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini menjadi perhatian kami karena tahapan Pilkada dan Pemilu sangat berat, sehingga asuransi menjadi hal yang harus diprioritaskan," tambahnya.
Sementara itu, ahli waris almarhumah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah, segala proses pengurusan berkas BPJS Ketenagakerjaan almarhumah lancar. Terima kasih KPU Palopo dan BPJS Ketenagakerjaan, semoga Allah SWT membalas semua kebaikan yang diberikan," jelas Sandi. (*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini
PAW Komisioner KPU Palopo Belum Dijadwalkan, KPU Sulsel Ambil Alih Tugas Sementara |
![]() |
---|
Profil 3 Komisioner Palopo Dipecat DKPP, Tugasnya Diambil Alih KPU Sulsel |
![]() |
---|
Sidang Mediasi Loloskan Trisal Tahir Tanpa Dinas Pendidikan Jakarta |
![]() |
---|
Alasan Utama KPU Palopo Kembali Tetapkan Trisal Jadi Calon Wali Kota Palopo setelah TMS |
![]() |
---|
Sosok 3 Komisioner KPU Palopo Dilaporkan ke DKPP, Dari Dosen Hingga Ex Jurnalis Senior |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.