KPU Palopo
Sidang Mediasi Loloskan Trisal Tahir Tanpa Dinas Pendidikan Jakarta
Heddy Lugito menanyakan soal sidang mediasi gugatan Trisal Tahir atas Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
TRIBUN-TIMUR.COM- Ketua sidang pemeriksaan untuk perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Heddy Lugito menanyakan soal sidang mediasi gugatan Trisal Tahir atas Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Sekolahnya hadir? Dinas Pendidikan hadir? Apakah saat sidang mediasi ini ada dari dinas pendidikan DKI Jakarta?” tanya Heddy Lugito kepada komisioner Bawaslu Palopo, Widianto Hendra di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Ia memastikan, pihak sekolah yang hadir.
“Apakah benar yang hadir itu kepala sekolahnya,” ujarnya.
Saat itu, Widianto Hendra menyampaikan, Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta tak ada.
Heddy Lugito melanjutkan pertanyaan kepada Widianto Hendra.
“Hasil klarifikasinya apa?” ujarnya.
“(Trisal Tahir) tidak terdaftar yang mulia,” tegas Widianto Hendra.
Heddy Lugito pun melanjutkan, “Semua dicantumkan dalam LHP pengawasan yah?”
“Dalam pengawasan semua yang mulia,” kata Widianto Hendra menjawab.
Keterangan Kepala SMAS Yusha Jakarta Berubah
Ketua KPU Kota Palopo, Irwandi Djumadin menyampaikan, alasan sehingga status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat calon wali kota Palopo, Trisal Tahir dalam sidang pemeriksaan untuk perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Ia menyampaikan, ada klarifikasi terhadap kepala sekolah Yayasan Uswatun Hasanah SMAS Yusha Jakarta.
“Kami mendengarkan langsung pihak yang membenarkan Saudara Trisal Tahir bersekolah di Yayasan Uswatun Hasanah SMAS Yusha Jakarta. Berdasarkan keterangan kepala sekolah Bonar Jonson melalui zoom,” ujarnya.
Namun, komisioner Bawaslu Palopo, Widianto Hendra menyampaikan, setelah penelusuran ternyata pernyataan Bonar Jonson berubah.
PAW Komisioner KPU Palopo Belum Dijadwalkan, KPU Sulsel Ambil Alih Tugas Sementara |
![]() |
---|
Profil 3 Komisioner Palopo Dipecat DKPP, Tugasnya Diambil Alih KPU Sulsel |
![]() |
---|
Alasan Utama KPU Palopo Kembali Tetapkan Trisal Jadi Calon Wali Kota Palopo setelah TMS |
![]() |
---|
Sosok 3 Komisioner KPU Palopo Dilaporkan ke DKPP, Dari Dosen Hingga Ex Jurnalis Senior |
![]() |
---|
KPU Palopo Berikan Santunan Rp240 Juta kepada Ahli Waris Bendahara PPS Ponjalae |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.