KPU Palopo
Profil 3 Komisioner Palopo Dipecat DKPP, Tugasnya Diambil Alih KPU Sulsel
KPU Sulsel ambil alih tugas KPU Palopo setelah tiga komisioner diberhentikan DKPP. PAW akan segera dilakukan.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengambil alih tugas Komisioner KPU Palopo setelah tiga komisionernya, Irwandi Djumadin, Abbas, dan Muhatzhir, diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu.
Mereka diberhentikan karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
Anggota KPU Sulsel, Romi Harminto, menyatakan bahwa pengambilalihan tugas KPU Palopo dilakukan sehari setelah keluarnya putusan DKPP.
“Kami sudah sampaikan ke Biro SDM KPU RI, dan kami diminta untuk mengambil alih. Kami mengambil alih sehari setelah keluarnya putusan DKPP,” kata Romi, Kamis (20/2/2025).
Romi menjelaskan bahwa pengambilalihan tidak hanya untuk tiga orang yang diberhentikan, melainkan seluruh tugas KPU Palopo.
“Pengambilalihan ini bukan hanya untuk tiga orang atau satu orang, tapi seluruh KPU Provinsi yang turun ke KPU Palopo,” ujarnya.
KPU Sulsel akan menjalankan tugas KPU Palopo hingga penggantian antarwaktu (PAW) dilakukan.
Pelaksanaan pengambilalihan dilakukan secara kolektif kolegial, meskipun ada Koordinator Wilayah (Korwil).
“Mekanismenya kan Korwil Pak Adi Wijaya, tapi pada dasarnya kami secara kolektif kolegial semua tujuh anggota KPU Provinsi turun sambil menunggu PAW,” tambahnya.
Setelah keputusan KPU RI mengenai PAW KPU Palopo, akan ditentukan siapa yang akan menjabat sebagai ketua dan anggota KPU Palopo.
Berikut profil tiga komisioner KPU Palopo yang diberhentikan tetap oleh DKPP RI:
Irwandi Djumadin
Irwandi Djumadin sebelumnya menjabat sebagai ketua KPU Palopo.
Ia terpilih pada seleksi 2023 dan menjabat sebagai Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas), Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Alumnus STIKOM Makassar ini pernah menjadi jurnalis.
PAW Komisioner KPU Palopo Belum Dijadwalkan, KPU Sulsel Ambil Alih Tugas Sementara |
![]() |
---|
Sidang Mediasi Loloskan Trisal Tahir Tanpa Dinas Pendidikan Jakarta |
![]() |
---|
Alasan Utama KPU Palopo Kembali Tetapkan Trisal Jadi Calon Wali Kota Palopo setelah TMS |
![]() |
---|
Sosok 3 Komisioner KPU Palopo Dilaporkan ke DKPP, Dari Dosen Hingga Ex Jurnalis Senior |
![]() |
---|
KPU Palopo Berikan Santunan Rp240 Juta kepada Ahli Waris Bendahara PPS Ponjalae |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.