Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PGRI Sulsel

Ketua PGRI Sulsel Prof Hasnawi Dorong UU Perlindungan Guru

Prof Hasnawi menyoroti peran PGRI sebagai organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan yang membedakannya dari organisasi profesi lain.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Muh Hasim Arfah
dok Tribun Timur
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan, Prof Hasnawi Haris, memaparkan program kerja untuk periode keduanya dalam diskusi santai dengan awak media di sebuah rumah makan di kawasan Boulevard, Makassar, Kamis (12/12/2024). Hadir langsung juga sekretaris PGRI Sulsel, Dr Abdi MPd.  

Prof Hasnawi juga membahas soal undang-undang perlindungan guru. 

Menurutnya, selama ini, pekerjaan guru sangat beresiko karena adanya undang-undang perlindungan anak. 

“Profesi guru selama ini hanya di-backup oleh MoU, peraturan menteri dan bagian dari undang-undang guru dan dosen. Namun, guru belum mendapatkan perlindungan ketika mereka mendidik.

“Ketika ada siswa yang perlu dididik dan itu dianggap menyalahi undang-undang perlindungan anak, maka permen dan MoU selama ini tak dilihat lagi,” ujarnya. 

Saat ini, rancangan dan naskah akademi undang-undang perlindungan guru sudah rampung. 

"Saya masuk dalam tim perumusnya dan semoga undang-undang perlindungan guru ini masuk dalam program legislasi nasional DPR RI. Kami sudah usulkan ke kementerian hukum," katanya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved