PGRI Sulsel
Ketua PGRI Sulsel Prof Hasnawi Dorong UU Perlindungan Guru
Prof Hasnawi menyoroti peran PGRI sebagai organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan yang membedakannya dari organisasi profesi lain.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Muh Hasim Arfah
Prof Hasnawi juga membahas soal undang-undang perlindungan guru.
Menurutnya, selama ini, pekerjaan guru sangat beresiko karena adanya undang-undang perlindungan anak.
“Profesi guru selama ini hanya di-backup oleh MoU, peraturan menteri dan bagian dari undang-undang guru dan dosen. Namun, guru belum mendapatkan perlindungan ketika mereka mendidik.
“Ketika ada siswa yang perlu dididik dan itu dianggap menyalahi undang-undang perlindungan anak, maka permen dan MoU selama ini tak dilihat lagi,” ujarnya.
Saat ini, rancangan dan naskah akademi undang-undang perlindungan guru sudah rampung.
"Saya masuk dalam tim perumusnya dan semoga undang-undang perlindungan guru ini masuk dalam program legislasi nasional DPR RI. Kami sudah usulkan ke kementerian hukum," katanya.(*)
| Basri Gaffar: PGRI Sulsel Harus Mengatasi Masalah Guru Tanpa Masalah |
|
|---|
| Empat Potensi Guru Harus Dimiliki Pendidik, Muh Basri Gaffar:Sebab Kita Bukan Siapa-siapa Tanpa Guru |
|
|---|
| Dilantik Awal Februari 2025, Berikut Nama Pengurus PGRI Provinsi Sulsel Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Guru-guru Sulsel Masih Akan Perjuangkan Kesejahteraan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Hasnawi-haris-dan-Abdi.jpg)