PGRI Sulsel
Ketua PGRI Sulsel Prof Hasnawi Dorong UU Perlindungan Guru
Prof Hasnawi menyoroti peran PGRI sebagai organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan yang membedakannya dari organisasi profesi lain.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Muh Hasim Arfah
Prof Hasnawi juga membahas soal undang-undang perlindungan guru.
Menurutnya, selama ini, pekerjaan guru sangat beresiko karena adanya undang-undang perlindungan anak.
“Profesi guru selama ini hanya di-backup oleh MoU, peraturan menteri dan bagian dari undang-undang guru dan dosen. Namun, guru belum mendapatkan perlindungan ketika mereka mendidik.
“Ketika ada siswa yang perlu dididik dan itu dianggap menyalahi undang-undang perlindungan anak, maka permen dan MoU selama ini tak dilihat lagi,” ujarnya.
Saat ini, rancangan dan naskah akademi undang-undang perlindungan guru sudah rampung.
"Saya masuk dalam tim perumusnya dan semoga undang-undang perlindungan guru ini masuk dalam program legislasi nasional DPR RI. Kami sudah usulkan ke kementerian hukum," katanya.(*)
Basri Gaffar: PGRI Sulsel Harus Mengatasi Masalah Guru Tanpa Masalah |
![]() |
---|
Empat Potensi Guru Harus Dimiliki Pendidik, Muh Basri Gaffar:Sebab Kita Bukan Siapa-siapa Tanpa Guru |
![]() |
---|
Dilantik Awal Februari 2025, Berikut Nama Pengurus PGRI Provinsi Sulsel Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Guru-guru Sulsel Masih Akan Perjuangkan Kesejahteraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.