PGRI Sulsel
Ketua PGRI Sulsel Prof Hasnawi Dorong UU Perlindungan Guru
Prof Hasnawi menyoroti peran PGRI sebagai organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan yang membedakannya dari organisasi profesi lain.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Sulawesi Selatan atau PGRI Sulsel, Prof Hasnawi Haris, memaparkan program kerja untuk periode keduanya dalam diskusi santai dengan awak media di sebuah rumah makan di kawasan Boulevard, Makassar, Kamis (12/12/2024).
Hadir langsung juga sekretaris PGRI Sulsel, Dr Abdi MPd.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Hasnawi menyoroti peran PGRI sebagai organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan yang membedakannya dari organisasi profesi lain.
Ia berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk media, pemerintah, dan stakeholder pendidikan.
“Sebagai organisasi profesi, PGRI berfokus pada peningkatan kompetensi guru, tenaga kependidikan, dan dosen. Namun, PGRI juga berperan dalam perjuangan, seperti mengawal pengangkatan guru honorer menjadi ASN P3K dan memberikan perlindungan hukum kepada guru,” jelas Prof. Hasnawi.
Dia juga menekankan pentingnya lembaga bantuan hukum PGRI (LKBH) dalam mendampingi guru yang menghadapi permasalahan hukum.
“Kami telah menangani banyak kasus guru yang dituduh melanggar hukum. Salah satu perjuangan besar kami adalah mendorong undang-undang perlindungan guru, yang sinkron dengan undang-undang perlindungan anak,” tambahnya.
Di periode kedua kepemimpinannya, Prof. Hasnawi berencana memperkuat branding PGRI sebagai organisasi yang berpihak pada guru dan tenaga kependidikan.
Bersama tim pengurus yang baru dilantik, termasuk lima wakil ketua dan biro-biro yang akan dilengkapi, PGRI berupaya meningkatkan efektivitas program kerja.
“Kami ingin lebih banyak berkolaborasi dengan media dan pihak terkait untuk mempublikasikan kegiatan PGRI, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan posisi saya sebagai Sekretaris Dewan Pendidikan Sulsel, koordinasi dan sinergi antara PGRI dan dewan pendidikan akan semakin kuat,” ujarnya.
Prof. Hasnawi juga menyinggung tantangan baru di tahun 2025 dengan hadirnya kurikulum baru dari Kementerian Pendidikan.
“Akan ada kebutuhan peningkatan kompetensi bagi guru. PGRI siap mengawal implementasi kurikulum baru sambil terus berkomitmen mendorong regulasi untuk kesejahteraan dan perlindungan guru,” kata sekretaris Dewan Pendidikan Sulsel ini.
Guru besar di Universitas Negeri Makassar (UNM) ini berharap kolaborasi yang lebih erat dengan pemerintah dan stakeholder pendidikan dapat mempercepat berbagai program yang mendukung profesi guru.
“Kehadiran undang-undang perlindungan guru bukan untuk mengkriminalisasi siswa, tetapi untuk memastikan semua pihak, baik guru maupun peserta didik terlindungi,” tutupnya.
UU Perlindungan Guru
Prof Hasnawi juga membahas soal undang-undang perlindungan guru.
Menurutnya, selama ini, pekerjaan guru sangat beresiko karena adanya undang-undang perlindungan anak.
“Profesi guru selama ini hanya di-backup oleh MoU, peraturan menteri dan bagian dari undang-undang guru dan dosen. Namun, guru belum mendapatkan perlindungan ketika mereka mendidik.
“Ketika ada siswa yang perlu dididik dan itu dianggap menyalahi undang-undang perlindungan anak, maka permen dan MoU selama ini tak dilihat lagi,” ujarnya.
Saat ini, rancangan dan naskah akademi undang-undang perlindungan guru sudah rampung.
"Saya masuk dalam tim perumusnya dan semoga undang-undang perlindungan guru ini masuk dalam program legislasi nasional DPR RI. Kami sudah usulkan ke kementerian hukum," katanya.(*)
Basri Gaffar: PGRI Sulsel Harus Mengatasi Masalah Guru Tanpa Masalah |
![]() |
---|
Empat Potensi Guru Harus Dimiliki Pendidik, Muh Basri Gaffar:Sebab Kita Bukan Siapa-siapa Tanpa Guru |
![]() |
---|
Dilantik Awal Februari 2025, Berikut Nama Pengurus PGRI Provinsi Sulsel Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Guru-guru Sulsel Masih Akan Perjuangkan Kesejahteraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.