Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto

Sarif-Qalbi Calon ke-10 Asal Sulsel Gugat ke MK, Kalah 1064 Suara dari Paris Yasir Pilkada Jeneponto

Pemohon Pikada Jeneponto ialah pasangan Muhammad Sarif - Moch. Noer Alim Qalby.

Editor: Sudirman
Ist
Muhammad Sarif - Moch. Noer Alim Qalby. Muhammad Sarif - Moch. Noer Alim Qalby ajukan gugatan ke MK. 

Mardiana menjelaskan bahwa di TPS 005 Kelurahan Tolo Barat, ditemukan 51 pemilih DPK dari total 512 pemilih dalam DPT. 

Beberapa pemilih yang tercatat dalam DPK, ternyata juga terdaftar dalam DPT di TPS yang sama. 

Tak hanya itu, Mardiana mengungkapkan adanya seorang pemilih yang menggunakan hak pilihnya di dua TPS berbeda.

Yaitu TPS 005 Tolo Barat dan TPS 004 Desa Paitana, Kecamatan Turatea. 

Selain itu, ada dua pemilih lainnya yang tercatat di DPT dan DPK secara bersamaan, yakni H Jora dan Udin. 

Mardiana menekankan bahwa temuan-temuan ini tidak dianggap memenuhi syarat untuk dilaksanakan PSU oleh KPU Jeneponto.

Mardiana juga menyoroti soal tingginya angka DPK di Kabupaten Jeneponto.

Di antaranya, Kecamatan Bangkala ada 415 pemilih DPK.

Lalu Kecamatan Tamalatea tercatat 366 pemilih DPK, Kecamatan Binamu 88 pemilih DPK, dan Kecamatan Kelara 352 pemilih DPK.

Di TPS 001 Kelurahan Tolo Barat, tercatat ada 19 pemilih yang seharusnya masuk dalam DPT.

Namun dimasukkan ke dalam DPK akibat kelalaian petugas KPU Jeneponto.

"Setelah kami asistensi pemilih ini juga terdaftar di DPT, di TPS yang sama. Tetapi karena kelalaian petugas (penyelenggara Pilkada) itu memasukkan ke dalam DPK," kata Mardiana.

Selain itu, ditemukan kejanggalan di TPS 002 Tolo Barat.

Di mana absensi pemilih tercatat tidak sesuai prosedur. 

Kasus ini sempat viral karena adanya petugas KPPS yang menandatangani daftar hadir tanpa kehadiran pemilih. 

Lebih mirisnya, menurut Mardiana, KPU Jeneponto enggaan memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut.

Padahal hal ini seharusnya menjadi perhatian utama.

"Itu kemudian tidak ada klarifikasi dari KPU sebagai otoritas yang harusnya melakukan arfis ke bawah terkait dengan situasi yang tidak umum ini. Harusnya ada tindakan yang konkret dilakukan oleh KPU," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved