Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pramono - Rano Menang di Pilkada Jakarta, Prabowo Cabut Status DKI, Ada Apa?

Kini Jakarta bukan lagi Daerah Khusus Ibu Kota saat Prabowo Subianto berencana pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Pramono Anung dan Prabowo Subianto - 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pramono Anung dan Rano Karno ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Gubernur Jakarta, Presiden Prabowo cabut status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).

Kini Jakarta bukan lagi Daerah Khusus Ibu Kota saat Prabowo Subianto berencana pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Status Jakarta kini menjadi Daerah Khusus (DK).

Perubahan status Jakarta berlaku setelah ditekennya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota ke Nusantara.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 151 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ, yang diteken Presiden Prabowo.

Aturan tersebut diterbitkan untuk memberikan kejelasan penamaan jabatan jabatan Gubernur, Wakil Gubernur, anggota DPRD, anggota DPR, yang semula melekat pada Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Setelah diterbitkannya Undang-undang tentang IKN, maka perubahan nomenklatur jabatan juga dilakukan.

"Pada saat Undang-undang ini mulai berlaku, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus ibu kota Jakarta tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta," tulis Pasal 70A dikutip Selasa (10/12/2024).

Begitu juga denganDPRD Provinsi DKI Jakarta, kini menjadi Anggota DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Sama halnya dengan DPR RI daerah pemilihan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tahun 2024, kini menjadi Anggota DPR RI daerah pemilihan provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Aturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkannya setelah Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus ibu kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) ditetapkan kemudian.

Diketahui berdasarkan rekapitulasi suara tingkat provinsi, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024.

Keduanya mengunggah postingan perdana setelah kemenangannya di media sosial untuk mengucapkan rasa terima kasih. 

Melalui akun Instagram resminya @pramonoanungw, Pramono Anung mengunggah lima foto berisi ucapan terima kasih kepada warga Jakarta, simpul relawan, dan tim pemenangan.

Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada para pendukung yang sudah setia hingga memperoleh elektabilitas lebih dari 50 persen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved