Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pramono - Rano Menang di Pilkada Jakarta, Prabowo Cabut Status DKI, Ada Apa?

Kini Jakarta bukan lagi Daerah Khusus Ibu Kota saat Prabowo Subianto berencana pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Pramono Anung dan Prabowo Subianto - 

Sejak 20 Oktober 2024, Indonesia dipimpin Presiden Prabowo Subianto dari sebelumnya Joko Widodo (Jokowi).

Setelah pergantian presiden dan perubahan susunan kabinet, beberapa kali pihak pemerintah menyebut pembangunan IKN tidak secepat di era Jokowi, bahkan berpotensi molor dari target.

"Tidak (molor), kami masih mengerjakan penyelesaian pembangunan IKN dengan semangat dan sesuai target yang telah ditetapkan," kata  Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN yang juga Deputi Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat Sumadilaga dikutip dari Kontan, Selasa (10/12/2024).

Menurutnya, pembangunan tahap awal (2022-2024) berfokus pada kawasan eksekutif seperti Istana Negara, Istana Garuda, Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kantor Sekretariat Presiden, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), dan hunian pendukungnya.

"Infrastruktur kawasan eksekutif ini rata-rata sudah di atas 90 persen dan hampir selesai," kata Danis.

Selanjutnya pada tahap kedua (2025-2029) akan berfokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang saat ini sedang dalam tahap penyiapan desain. 

Sementara, dalam waktu dekat akan ada sejumlah infrastruktur yang akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

 Seperti Istana Garuda, Gedung Sekretariat Presiden, Kantor Kemensetneg, Kemenko 1, Kemenko 3, Kemenko 4, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Jaringan Perpipaan Air Minum, dan pusat pelatihan atau training center (TC) PSSI. 

"Untuk peresmian pada beberapa infrastruktur sedang dalam tahap pembahasan," ucap Danis. 

Sejauh ini, untuk tetap menjaga ritme dan mengakselerasi pembangunan IKN, total pekerja konstruksi yang dikerahkan mencapai 26.189 orang. 

Tak ada kendala berarti yang dihadapi dalam pembangunan IKN, selain hal-hal teknis seperti clash antar pekerjaan, dan pembebasan lahan pada sejumlah proyek.

Pembangunan Bakal Molor

Kementerian Pekerjaan Umum menyampaikan pembangunan IKN mengalami keterbatasan anggaran, mengingat fokus pemerintahan saat ini pencapaian swasembada pangan dan energi.

"On track 100 persen (proses pembangunannya IKN)? ya pasti tidak lah. Duitnya kan terbatas.Kalau ada yang mau bangunnya ya kita dengan senang hati gitu," ujar Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

Meski tidak secapat pembangunan IKN era Jokowi, namun Kementerian PU menyebut pengerjaan konstruksi tetap berlanjut.

Terutama, pembangunan gedung legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

"Pembangunan lambat sekali, ya tidak. Tapi mungkin sekadar mundur-mundur dikit (target penyelesaian). Targetnya Pak Prabowo itu 17 Agustus 2028 itu sudah berkantor di sana. Selambatnya 17 Agustus 2029," katanya.

Minta Tambahan Anggaran

Dody Hanggodo telah mengajukan penambahan anggaran untuk IKN Kaltim di tahun 2025. Besaran anggaran yang diminta sebesar Rp 14,87 triliun. 

Tambahan anggaran untuk IKN Kaltim tersebut termasuk dalam total anggaran yang diminta Kementerian PU tahun 2025 yakni Rp 60,6 triliun.

Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024), Dody Hanggodo mengatakan, "Untuk tahun 2025 sendiri kami berniat mengajukan tambahan sekitar Rp 60,6 triliun."

Secara rinci, pengajuan penambahan anggaran untuk IKN tersebut dibagi untuk sektor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebesar Rp 9,9 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol atau jalan bebas hambatan, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.

Kemudian untuk sektor Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,969 miliar yang akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN). (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved