Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Emosi Utang Tak Dibayar, Pedagang Sate di Bulukumba Bunuh Rekannya Lalu Kubur Jenazah Dekat Rumah

Polisi berhasil membongkar kasus pembunuhan yang menimpa seorang perantau asal Jawa Timur, Farkhan Marosi. 

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMSUL BAHRI
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, GANTARANG - Motif pembunuhan warga di Dusun Borong Menempa, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil membongkar kasus pembunuhan yang menimpa seorang perantau asal Jawa Timur, Farkhan Marosi

Kasus ini terkuak setelah dilakukan ekshumasi dan autopsi pada jasad pedagang sate ini. 

“Ada bekas benturan benda tumpul di bagian kepala dan pelipis korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio, Selasa (10/12/2024).

Ironisnya, enam tersangka dalam kasus ini merupakan rekan sekampung korban, bahkan tinggal serumah dengan salah satu pelaku. 

Para tersangka adalah SY, IM, AR, HA, PJ, dan AF.

Tragedi ini terjadi pada akhir September 2024, dipicu oleh masalah utang.

“Korban memiliki utang kepada salah satu pelaku dan belum mampu melunasinya. Hal itu memicu emosi pelaku hingga terjadi penganiayaan hingga korban tewas,” jelas AKP Aris Satrio.

Setelah korban meninggal, para pelaku mengubur jasad korban di sekitar rumah mereka.

Para tersangka pembunuhan pedagang sate di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjalani pemeriksaan.
Para tersangka pembunuhan pedagang sate di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjalani pemeriksaan. (Polres Bulukumba)

Pembunuhan ini baru terungkap pekan lalu.

Pembunuhan sadis ini ditutupi pelaku usai kejadian.

Kasus ini terbongkar setelah istri korban menceritakan kejadian itu ke warga sekitar.

Sang istri baru membongkar kasus itu karena pasca kejadian ia diancam dibunuh jika melaporkan ke polisi.

Kini, keenam tersangka ditahan di Mapolres Bulukumba.

Pada Senin (9/12/2024) Tim Labfor Polda Sulsel bersama Polres Bulukumba melakukan eskhumasi untuk diperiksa autopsi secara medis.

Untuk diketahui, korban dan pelaku satu tempat usaha, pedagang sate di Desa Polewali.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved