Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemicu Perseteruan Rekapitulasi Suara Pilgub Sulsel di Makassar, Ketua Bawaslu Tuduh KPU Jeneponto

Ketegangan ini melibatkan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli dan Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya. 

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kolase Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli dan Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rekapitulasi suara Pilkada Sulawesi Selatan dari Jeneponto, berlangsung tegang.

KPU Jeneponto dituduh tidak transparan.

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Sulsel digelar di Novotel, Jl Chairil Anwar Makassar, Minggu (8/12/2024) malam.

Ketegangan ini melibatkan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli dan Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya. 

Adu mulut terjadi saat giliran KPU Jeneponto membacakan hasil rekapitulasi.

Mardiana Rusli menuding KPU Jeneponto tidak transparan dan menghambat akses data kepada Bawaslu.

Mardiana mengungkapkan bahwa pihaknya kesulitan mengakses data yang seharusnya tersedia bagi pengawas pilkada di Jeneponto.

“Kami tidak dapat dokumennya, itu masalahnya,” tegas Mardiana Rusli.

Namun, Ahmad Adiwijaya langsung membantah tuduhan tersebut. 

“Kami sudah konfirmasi ke KPU Jeneponto, tidak ada pelarangan untuk mengakses data. Semua diatur dalam ketentuan yang berlaku,” bantahan Adiwijaya.

Ahmad Adiwijaya menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari KPU untuk melarang pengambilan gambar di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pertikaian semakin memanas saat Mardiana Rusli menyebut persoalan di Kecamatan Bangkala, Jeneponto.

Baca juga: KPU Tetapkan Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi Menang Pilgub Sulsel 2024

Di mana, anggota Panwascam Bangkala melaporkan sulit mengakses data.

“Kami sudah cek ke bawah, ke Panwascam Bangkala, tidak diberikan akses,” ujar Mardiana dengan nada kesal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved