Kejari Sinjai Seret Tersangka hingga Selamatkan Miliar Rupiah Uang Negara
Tahun ini, tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju" diangkat untuk menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi bagi kemajuan
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember setiap tahunnya menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memerangi korupsi.
Tahun ini, tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju" diangkat untuk menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi bagi kemajuan bangsa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Zulkarnain, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sinjai untuk bersatu dalam upaya pencegahan korupsi.
"Kita harus menumbuhkan semangat antikorupsi dan menjalin sinergi antar unsur masyarakat agar budaya antikorupsi dapat tertanam di tengah-tengah masyarakat luas," ujarnya Senin (9/12/2024).
Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif tentang dampak buruk korupsi dan tanggung jawab moral dalam menanamkan budaya jujur serta transparan di setiap lini kehidupan.
"Momentum Hakordia 2024 ini harus menjadi landasan kuat menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan," katanya.
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Kejari Sinjai telah menangani sejumlah kasus korupsi:
Tahun 2022: Mantan Direktur PDAM Tirta Sinjai Bersatu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Rp8 miliar.
Tahun 2023: Tersangka ditetapkan dalam kasus korupsi pembangunan Jembatan Mangkrak Balampangi di Desa Buah, Kecamatan Tellulimpoe, yang menyebabkan kerugian negara Rp400 juta.
Tahun 2023: Kejari mengeksekusi terpidana korupsi pembangunan trotoar dari anggaran APBD 2018 dengan kerugian negara Rp296 juta.
Tahun 2023: Dugaan korupsi bantuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di SMKN 1 Sinjai senilai Rp2,1 miliar.
Tahun 2024: Tiga tersangka ditetapkan dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi irigasi Apareng di Kecamatan Sinjai Selatan dengan kerugian negara lebih dari Rp1,7 miliar.
Zulkarnain juga mengingatkan instansi pemerintah di Sinjai untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran negara.
"Kami akan terus melakukan pembinaan, tetapi jika tetap ada pelanggaran, kami akan menindak tegas," tegasnya.
Peringatan Hakordia tahun ini diharapkan mampu memperkuat komitmen semua pihak dalam memberantas korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.(*)
SAKSI KATA: Kronologi Pria 44 Tahun Curi Motor Mantan Istri di Sinjai Sulsel |
![]() |
---|
400 Karung Gabah dan Uang Tunai Rp35 Juta Ludes Akibat Kebakaran Rumah di Sinjai |
![]() |
---|
Perannya Krusial, Sosok Saiful Mujab Kakanwil Kemenag Jateng Diperiksa KPK Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Serapan APBD Sulsel Baru 52 Persen, Paling Rendah Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi |
![]() |
---|
Mobil Istri Kasat Samapta Polres Sinjai Terguling Lalu Tabrak Rumah Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.