Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Surat Suara Tidak Sah Pilkada 2024 di Makassar Tembus 44.977, Setara Jumlah DPT Satu Kecamatan

Mengejutkan, jumlah surat suara tidak sah dalam Pilkada 2024 di Kota Makassar cukup tinggi.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat. 

"Ini juga menjadi evaluasi pendidikan pemilih ke depannya dari kami di KPU Makassar. Dan ini juga harus berkesinambungan dengan pendidikan pemilih di partai politik nantinya," ujar Yasir Arafat.

Penyebab lainnya yang diidentifikasi adalah minimnya pemahaman sebagian pemilih tentang tata cara pencoblosan surat suara yang benar. 

Banyak pemilih yang tidak memperhatikan instruksi dengan baik.

Hal ini mengakibatkan suara mereka tidak terhitung dengan benar.

KPU Makassar berjanji akan segera melakukan evaluasi lebih lanjut, termasuk merancang program pendidikan pemilih yang lebih intensif. 

“Ini akan menjadi bagian dari evaluasi dan kami berharap ke depan, partisipasi dan pemahaman pemilih dapat meningkat," tutup Yasir.

Rincian DPT Pilkada 2014 di Makassar per Kecamatan:

1. Mariso: 41.024

2. Mamajang: 41.703 

3. Makassar: 58.011 

4. Ujung pandang: 18.800 

5. Wajo: 21.686 

6. Bontoala: 39.303

7. Tallo: 102.563 

8. Ujung tanah: 24.604 

9. Panakkukang: 100.352

10. Tamalate: 130.722

11. Biringkanaya: 152.072

12. Manggala: 111.501

13. Rappocini: 110.067

14. Tamalanrea: 74.457

15. Kepulauan Sangkarrang: 10.137.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved