Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Santriwati Maros Dilecehkan

Lecehkan 20 Santriwati, Guru Cabul di Pesantren Maros Dipecat

Pimpinan Pondok Pesantren, Muhammad Arif, juga menyesalkan tindakan dari oknum guru tersebut.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
IST
Ilustrasi pelecehan seksual di pesantren Maros. 

Ia menuturkan seharusnya dalam suatu pesantren, santriwati diajar oleh guru perempuan.

“Makanya, pihak kami meminta agar seluruh pondok pesantren di Kabupaten Maros agar lebih profesional,” tutupnya.

Lapor Balik

Wakil Ketua Umum Pengurus Wilayah Darud Dakwah Wal Irsyad Sulawesi Selatan atau PW DDI Sulsel, Nurhasan, kaget membaca berita terkait pondok pesantren di Maros, kampung halamannya.

Dalam berita itu disebutkan, seorang guru pesantren di Maros dilapor ke polisi atas tuduhan mencabuli santriwati saat menyetor hafalannya.

 Polisi yang menyelidiki laporan itu mengatakan santriwati korban pencabulan kini bertambah jadi 20 orang.

"Korban semuanya 20 orang," ujar KBO Satreskrim Polres Maros Iptu Mukhbirin, Rabu (4/12/2024).

Nurhasan mengaku tersentak membaca berita itu. Apalagi mantan Ketua PBHMI itu juga alumnus Ponpes DDI Mangkoso.

Laporan polisi tersebut awalnya dibuat oleh orang tua santriwati di Polres Maros, pada Senin (2/12). Pihak pelapor telah mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros untuk diambil keterangannya pada Rabu (4/12).

“Saya sudah telepon pimpinan pondok itu. Ternyata faktanya, sesuai penjelasan beliau, tidak seperti yang ada dalam berita media online itu,” jelas Nurhasan via telepon, Kamis 5 Desember 2024.

Pimpinan Pondok itu menegaskan ke Nurhasan bahwa tidak ada pelecehan terhadap para santri.

“Faktanya, para santri itu dicubit oleh gurunya saat menyetorkan hapalan pelajaran nahwu-sharaf, jadi bukan hapalan Alquran. Mereka pun menyetor hapalan berkelompok hingga 20-an orang,” jelas Nurhasan.

Menurutnya tindakan seperti itu lumrah di pesantren.

“Makanya kami minta kepada orangtua santri, pahami dengan baik dan bijak sistem pendidikan di pesantren,” tegas Nurhasan.

Mantan calon Bupati Maros itu mengaku menyarankan kepada pimpinan pesantren agar melaporkan balik pelapor kejadian itu ke polisi.

“Laporan itu sangat mencemarkan nama baik pesantren,” tegas Nurhasan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved