Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Chaidir Syam dan Kapolres Maros Sidak Truk Tambang di Moncongloe

Kegiatan penertiban berlangsung di Jalan Poros Manggempang, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (7/10/2025).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Nurul Hidayah
TRUK TAMBANG - Bupati Maros Chaidir Syam bersama Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, turun langsung ke lapangan menertibkan sejumlah truk pengangkut material tambang di wilayah Kecamatan Moncongloe di Jalan Poros Manggempang, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (7/10/2025). Chaidir Syam mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi tahap kedua yang dilakukan pemerintah daerah bersama pihak kepolisian. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Bupati Maros Chaidir Syam, bersama Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, turun langsung menertibkan sejumlah truk pengangkut material tambang di wilayah Kecamatan Moncongloe.

Kegiatan penertiban berlangsung di Jalan Poros Manggempang, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (7/10/2025).

Pantauan langsung Tribun Timur, sejumlah truk tambang yang melintas di jalur tersebut langsung diberhentikan.

Keduanya kemudian menyerahkan lembaran imbauan kepada para sopir berisi aturan dan ketentuan operasional kendaraan tambang di wilayah Kabupaten Maros.

Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah awal sebelum penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan.

Sejumlah truk juga kedapatan melakukan pelanggaran teknis, seperti pelindung roda atau karet lumpur yang keluar dari batas semestinya.

Baca juga: Truk Tambang Abaikan Jam Operasional di Maros, Chaidir Syam Lapor ke Pemprov Cabut Izin Usaha

Truk tersebut pun langsung ditindaki dengan memotong karet lumpur sesuai dengan ketentuan.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi tahap kedua yang dilakukan pemerintah daerah bersama pihak kepolisian.

“Setelah sosialisasi ini, pekan depan akan kita lakukan tindakan tegas kepada truk yang melanggar,” katanya usai menyerahkan selebaran.

Mantan Ketua DPRD Maros ini menyebut, kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Ia menilai, aktivitas kendaraan tambang selama ini kerap menimbulkan keluhan warga karena debu dan jalan yang cepat rusak.

“Evaluasi akan dilakukan secara berkala demi menjaga keselamatan warga. Roda kendaraan juga wajib dibersihkan sebelum keluar dari lokasi tambang agar jalan umum tetap bersih,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menegaskan pihaknya siap memberikan sanksi tegas bagi kendaraan tambang yang tidak mematuhi aturan.

“Jika ada yang melanggar, akan kami berikan sanksi berupa tilang. Kalau pengemudi tidak memiliki SIM, kendaraan akan kami amankan,” tegas Douglas.

Baca juga: Truk Tambang Penimbun Depan Waduk Nipa-nipa Moncongloe Makin Garang Usai Diprotes Wabup Maros

Ia menambahkan, seluruh kendaraan tambang wajib memenuhi standar kelayakan jalan untuk menjaga keselamatan bersama.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved