Wawancara Eksklusif Tribun Timur
Banyak Pengembang di Makassar Abaikan PSU
Pemerintah Kota Makassar terus mendorong pengembang perumahan serahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
Penulis: Hasriyani Latif | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar terus mendorong pengembang perumahan serahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
Ketika PSU diserahkan, pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur dapat berjalan optimal.
Dalam Podcast Bincang Kota Tribun Timur edisi Selasa (3/12/2024) hadir Teknis Administrasi Penyerahan PSU Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Makassar, Faisal Rahman dan Pelaksanaan Verifikasi Penyerahan PSU, Hirman.
Mereka memaparkan seperti apa teknis penyerahan PSU.
Dipandu Host Annisa Husnuzhan, berikut petikan wawancaranya:
Tugas Anda di bidang PSU?
Faisal: Saya sebagai fungsional teknis Tata Bangunan dan Perumahan di Dinas Perumahan Kota Makassar. Tugas saya menangani administrasi dan verifikasi penyerahan PSU di perumahan, verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara site plan yang disepakati dan kondisi lapangan. Berpartisipasi dalam tim verifikasi yang dibentuk oleh pemerintah kota.
Mekanisme penyerahkan PSU?
Faisal: Pengajuan permohonan. Pengembang mengirimkan surat permohonan yang berisi
Site plan yang menunjukkan lokasi perumahan dan jumlah PSU. Data direktur perusahaan. Bukti pembayaran kompensasi lahan pemakaman (2 persen dari luasan PSU sesuai peraturan daerah).
Setelah itu verifikasi dokumen. Tim memeriksa keabsahan dokumen yang diajukan. Pengembang mempresentasikan aset PSU yang akan diserahkan, seperti jalan, taman, lampu jalan, dan sebagainya. Tim turun ke lokasi untuk memeriksa kesesuaian antara dokumen dan kondisi lapangan. Setelah verifikasi selesai dibuat Berita Acara Serah Terima (BAST) antara pengembang dan pemerintah kota.
Peran tim verifikasi?
Faisal: Memastikan kesesuaian antara dokumen (seperti site plan) dan kondisi lapangan. Mengukur dan mengevaluasi aset PSU bersama pihak terkait, termasuk Dinas Pertanahan, Dinas Tata Ruang, BPN, dan instansi lain. Mengurus sertifikasi lahan PSU agar terdaftar atas nama pemerintah.
Pegangan tim saat verifikasi?
Faisal: Pegangan utama tim adalah site plan yang dimiliki oleh pengembang dan pemerintah kota. Tim mencocokkan ukuran jalan, posisi taman, utilitas seperti lampu jalan, dan fasilitas lainnya sesuai dengan site plan.
Cara menilai aset PSU?
Faisal: Nilai aset dihitung berdasarkan luas PSU yang diserahkan dikalikan dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tanah di lokasi tersebut.
Faisal Rahman
Hirman
Disperkim
Pengembang
PSU
Makassar
Bincang Kota Tribun Timur
Wawancara Eksklusif Tribun Timur
Cerdas Kendalikan Hama: Ingat, Tikus Itu Cerdas dan Adaptif |
![]() |
---|
Pesan Waisak 2025: Kendalikan Tiga Akar Kejahatan |
![]() |
---|
Cerita Herdianto Marzuki Ketua DPRD Morowali, Alumnus UMI Pilih Ngekos 2 Periode |
![]() |
---|
Kunci Haji Mabrur: Jaga Niat, Pulang Jadi Pribadi Bermanfaat |
![]() |
---|
Aplikasi NITA: Bisa Top Up Kartu hingga Pantau Kondisi Jalan Tol Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.