Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wawancara Eksklusif Tribun Timur

Banyak Pengembang di Makassar Abaikan PSU

Pemerintah Kota Makassar terus mendorong pengembang perumahan serahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

Penulis: Hasriyani Latif | Editor: Hasriyani Latif
YouTube Tribun Timur
Teknis Administrasi Penyerahan PSU Disperkim Makassar, Faisal Rahman (tengah) dan Pelaksanaan Verifikasi Penyerahan PSU, Hirman (kiri) dalam Podcast Bincang Kota Tribun Timur, Selasa (3/12/2024) 

Hirman: Tahun 2023 sebanyak 61 perumahan telah menyerahkan PSU, mendapatkan apresiasi dari KPK sebagai yang terbanyak di Indonesia.
Tahun 2024 hingga saat ini, 47 perumahan telah menyerahkan PSU, termasuk 10 kasus penyerahan yang diinisiasi oleh warga.

Ada warga yang berinisiatif?

Faisal: Banyak pengembang di perumahan lama tidak lagi diketahui keberadaannya.
Setelah dipasang spanduk pemberitahuan, warga menanggapi dengan menghubungi dinas untuk informasi lebih lanjut.
Penyerahan ini dilakukan untuk memastikan fasilitas umum seperti jalan, taman, dan saluran menjadi tanggung jawab pemerintah kota.

Upaya percepatan penyerahan PSU?

Hirman: Sosialisasi kepada pengembang dan masyarakat. Membentuk tim internal yang mendata pengembang dan mengirim surat edaran. Memasang spanduk dengan logo KPK dan Kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran. Melibatkan tim verifikasi dan memberikan penghargaan kepada pihak yang aktif menyerahkan PSU.

Jika site plan dan kondisi lapangan berbeda?

Faisal: Dinas meminta pengembang untuk membongkar perubahan yang tidak sesuai, seperti parkiran di lahan umum. Jika pengembang tidak melaksanakan, mereka diminta membuat pernyataan bahwa fasilitas tersebut akan dibongkar saat diperlukan. Jika lahan fasilitas umum tidak sesuai atau kurang, pengembang harus mengganti lahan atau mencari lokasi baru yang setara.

Akses panduan atau regulasi PSU?

Faisal: Dinas menyediakan akses melalui media sosial, tautan digital, dan barcode di kantor. Regulasi terkait dapat diunduh dari JDIH atau diminta salinannya di kantor Dinas Perumahan.

Cara cek PSU sudah diserahkan?

Hirman: Warga dapat mengecek data di kantor kecamatan atau kelurahan setempat.
Dinas Perumahan sedang mengembangkan sistem informasi berbasis GIS untuk mempermudah pengecekan secara online.

Kendala sering dihadapi?

Faisal: Ketidakpahaman warga tentang manfaat PSU. Resistensi warga, seperti penolakan pemasangan spanduk. Masih banyak perumahan yang belum menyerahkan PSU, yaitu sekitar 80 persen dari total 900 perumahan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved