PPN 12 Persen
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
Sejumlah pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/12).
Presiden Prabowo Subianto juga sedang mempertimbangkan penurunan pajak untuk kebutuhan pokok masyarakat.
"Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, pak presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Presiden Prabowo kata Dasco, akan menggelar rapat dalam waktu dekat untuk membahas usulan penurunan pajak yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
"Mungkin dalam 1 jam ini pak presiden akan meminta menteri keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan," katanya.
Meskipun demikian Dasco tidak menjelaskan lebih jauh usulan pajak apa yang diturunkan tersebut. Untuk diketahui sejumkah komoditas telah dikenakan bebas PPN, diantaranya yakni:
Beras dan Gabah, Sagu, Kedelai, Garam Konsumsi, Daging Segar, Telur, Susu, Buah-buahan, sayur -sayuran, ubi-ubian, Bumbu-bumbuan, dan Gula Konsumsi.(Tribun Network/fik/wly)
Pemerintah Batalkan PPN 12 Persen, Gubernur Sulsel Siap Awasi Pedagang ‘Nakal’ |
![]() |
---|
Pengusaha Sulsel Anggap PPN 12 Persen Tidak Terlalu Berpengaruh |
![]() |
---|
PPN 12 Persen Naik untuk Barang Mewah Rumah, Kapal, Pistol, Pesawat hingga Helikopter |
![]() |
---|
BEM FEB Unismuh Makassar Tolak PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Harga Mobil Suzuki Diprediksi Naik hingga Rp12 Juta Imbas PPN 12 Persen di 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.