Hasil Pilkada Jeneponto 2024
PPK Kelara Jeneponto Bisa Dipidana! Bawaslu Sulsel: Penolakan PSU Pelanggaran Berat
Bawaslu Sulsel peringatkan PPK Kelara bisa menghadapi sanksi pidana karena menolak rekomendasi PSU terkait pelanggaran pemilih ganda Pilkada Jeneponto
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Atas dasar pengawasan itu, pihaknya berhasil menemukan pelanggaran terkait pemilih ganda dalam Pilkada Jeneponto.
Temuan ini menjadi dasar rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS di Kecamatan Kelara, yakni TPS 005 Tolo Barat dan TPS 001 Tolo Selatan.
Menurut Saiful Jihad, pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu berhasil menelusuri pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) di beberapa TPS, termasuk TPS 5 Tolo Barat.
Tim pengawas berhasil melacak nama-nama yang juga terdaftar di TPS lain.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan bahwa pemilih tersebut hadir dan mencoblos di lebih dari satu TPS.
"Inilah kemudian kenapa kita merekomendasikan TPS 5 Tolo Barat untuk melakukan PSU, ini contoh kejadian di Jeneponto," tegasnya.(*)
Bawaslu Ungkap Pelanggaran Pilkada Jeneponto, Nyoblos Dua Kali hingga Pemilih Siluman |
![]() |
---|
Ketua KPU Jeneponto 'Hilang' Setelah Bawaslu Sulsel Tuntut PSU di 8 TPS |
![]() |
---|
Bawaslu Sulsel Protes Keras Penolakan PSU di Jeneponto |
![]() |
---|
Kontroversi PSU Jeneponto: Paslon Protes, Rekomendasi Ditolak PPK |
![]() |
---|
Warga Palopo dan Makassar Nyoblos di Jeneponto, Potensi PSU? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.