Santriwati Maros Dilecehkan
Abdul Haris Resmi Ditahan Malam ini, Usai Lecehkan 20 Santriwati
Abdul Haris (40), guru di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi selatan resmi ditahan
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ari Maryadi
KBO Satreskrim Polres Maros Iptu Mukhbirin mengatakan berdasarkan informasi korban dan keluarga, diketahui sudah ada 20 santriwati yang dilecehkan oleh Abdul.
Namun, dari 20 korban tersebut hanya satu orang akhirnya melaporkan insiden tersebut ke polisi.
“Korban semuanya 20 orang namun tidak semuanya melapor hanya beberapa saja datang melapor untuk mewakili yang lain,” sebutnya.
Terduga pelaku diduga telah menjalankan aksinya dalam dua bulan terakhir.
“Dalam rentang waktu Oktober sampai November,” sebutnya.
Santriwati yang menjadi korban pun akhirnya saling berkomunikasi, hingga diketahui jumlah korban mencapai 20 orang.
“Rata-rata korban masih berusia 13-14 tahun,” tutupnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Santriwati Maros Dilecehkan
Digugat Tersangka Pelecehan Santri, Polres Maros Siap Hadapi Proses Hukum |
![]() |
---|
15 Ormas dan IKA Pesantren Hj Haniah Beri Dukungan ke Terduga Pelaku Pelecehan 20 Santriwati |
![]() |
---|
Bantah Lecehkan 20 Santriwati, Kuasa Hukum Abdul Haris Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Lecehkan 20 Santriwati, Guru Cabul di Pesantren Maros Dipecat |
![]() |
---|
Kemenag Maros: Guru Bahasa Arab Dikeluarkan Usai Lecehkan 20 Santriwati Pesantren Hj Haniah Simbang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.