Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Santriwati Maros Dilecehkan

Abdul Haris Resmi Ditahan Malam ini, Usai Lecehkan 20 Santriwati

Abdul Haris (40), guru di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi selatan resmi ditahan

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ari Maryadi
Tribun Network
ilustrasi pelecehan di Maros 

KBO Satreskrim Polres Maros Iptu Mukhbirin mengatakan berdasarkan informasi korban dan keluarga, diketahui sudah ada 20 santriwati yang dilecehkan oleh Abdul.

Namun, dari 20 korban tersebut hanya satu orang akhirnya melaporkan insiden tersebut ke polisi.

“Korban semuanya 20 orang namun tidak semuanya melapor hanya beberapa saja datang melapor untuk mewakili yang lain,” sebutnya.

Terduga pelaku diduga telah menjalankan aksinya dalam dua bulan terakhir.

“Dalam rentang waktu Oktober sampai November,” sebutnya.

Santriwati yang menjadi korban pun akhirnya saling berkomunikasi, hingga diketahui jumlah korban mencapai 20 orang.

“Rata-rata  korban masih berusia 13-14 tahun,” tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved