Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Penelusuran Bawaslu Luwu Telusuri Dugaan Pemilih yang Diwakili di TPS, Irpan: Nihil

Bawaslu Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mengidentifikasi dugaan pelanggaran saat proses pungut hitung di TPS

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ari Maryadi
Muh Sauki Maulana/Tribun-Luwu.com
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Irpan. 

"Alhamdulillah tidak ada rekomendasi PSU dari Bawaslu dan hal ini patut kami syukuri. Itu tanda bahwa pelaksanaan Pilkada Luwu serntak tahun 2024 berjalan aman dan lancar. Ada rekomendasi dari Bawaslu, tetapi itu hanya etik," terangnya.

Kata Sappe, untuk rapat pleno terbuka hasil perolehan suara gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan, Selasa (3/12/2024).

"Sebelum kita lakukan rapat pleno perolehan suara Pilgub dan Pilkada, kita mau rapar koordinasi dulu dengan jajaran PPK," jelasnya.

Sappe menambahkan, penetapan Bupati-Wakil Bupati Luwu terpilih baru akan dilaksanakan usai rekap di tingkat Provinsi Sulsel yang dijadwalkan 15 Desember 2024 mendatang.

"Penetapan bupati terpilih itu setelah usai rekap tingkat provinsi sulsel tanggal 15 Desember. Setelah itu kita menunggu selama 3 hari surat dari MK melalui KPU RI terkait daerah tidak bersengketa. Kalau tidak ada maka kita akan melakukan penetapan Bupati-Wakil bupati terpilih," tutup Sappe.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved