Pilkada Jeneponto 2024
Jeneponto Sulsel Memanas, Massa Kepung Ketua KPU Asming Syarif
Kabupaten Jeneponto memanas pasca adanya dugaan pelanggaran di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO- Kabupaten Jeneponto memanas pasca adanya dugaan pelanggaran.
Dugaan pelanggaran yakni oknum anggota Kelompok Panitia Pemilihan Suara (KPPS) di TPS 02, Kelurahan Tolo' Kota, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan pelanggaran Pilkada 2024.
Anggota KPPS bernama Ilham, mengaku telah menandatangani 118 daftar hadir wajib pilih yang tidak datang pada hari pemungutan suara.
Kedua, Bawaslu Sulsel merilis dugaan pelanggaran sebanyak 51 DPK hanya ditandatangani satu orang.
Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif, dikepung massa saat tiba di kantor Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Minggu (1/12/2024)
Kedatangan Asming, langsung dikepung massa.
Begitu dikepung massa, Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan langsung berteriak.
"Woi, woi apa itu," teriak Kapolres di lokasi.
Terlihat, wajah Ketua KPU 'pucat' saat berjalan memasuki pekarangan kantor kecamatan.
Beruntung, Ketua KPU langsung diamankan oleh personel keamanan.
Brimob bersenjata lengkap dan personel Polres Jeneponto langsung menjaga gejolak massa.
Hingga saat ini, massa dari kubu yang merasa dirugikan masih bertahan di lokasi.
Kini, Ketua KPU dan Kapolres masih berada di dalam ruangan camat untuk membahas permintaan desakan massa.
Diberitakan sebelumnya, proses rekapatulasi suara di tingkat kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, memanas. Minggu (1/12/2024).
Massa di kantor kecamatan bersitegang dengan personel gabungan TNI-Polri.
Mereka berusaha merangsek masuk ke dalam lokasi rekapitulasi suara.
Namun, petugas berhasil menahan dan melerai.
Teriakan massa terus menggaung. Diantara mereka meminta rekapitulasi suara ini dihentikan sementara waktu.
"Kami meminta hadirkan Ketua KPU," teriak salah seorang simpatisan yang merangsek masuk.
Hingga pukul 16.56 wita sore hari ini, massa aksi bertahan di depan kantor kecamatan.
Terlihat juga Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan datang.
Diketahui, massa aksi yang datang ini terkait oknum anggota KPPS di TPS 02, Kelurahan Tolo' Kota, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan pelanggaran Pilkada 2024.
Sebelumnya diberitakan, Anggota KPPS bernama Ilham, mengaku telah menandatangani 118 daftar hadir wajib pilih yang tidak datang pada hari pemungutan suara.
"Saya yang tanda tangan karena saya tidak berani mengambil keputusan kalau tidak ada kesepakatan," kata Ilham yang diinterogasi oleh tokoh masyarakat berdasarkan video yang beredar di Kantor Camat Kelara, Jumat (29/11/2024).
Kejadian bermula pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024), saat saksi Paslon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 3 di TPS tersebut menemukan kejanggalan pada jumlah daftar pemilih.
Dalam pemungutan suara itu, saksi mengamati bahwa oknum KPPS tampil mencurigakan.
Dugaan tersebut mengarah pada kesepakatan oknum KPPS yang menandatangani kehadiran sejumlah wajib pilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
51 Pemilih DPK Hanya Ditandatangani 1 Orang
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel mengungkap dugaan kecurangan di Kabupaten Jeneponto pada pungut hitung pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November kemarin.
Dugaan pelanggaran itu adanya 51 Daftar Pemilih Khusus (DPK) di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang daftar hadirnya hanya ditandatangani oleh satu orang.
Pengawas tingkat Kecamatan pun meminta agar proses rekapitulasinya untuk ditunda.
“Kasus Jeneponto, jajaran pengawas meminta TPS yang terindikasi ada pemilih DPK sebanyak 51 orang dan daftar hadirnya terindikasi ditandatangani oleh satu orang di-pending proses rekap di Kecamatan Kelara tadi malam,” ucap Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Sabtu (30/11/2024) malam.
Saiful mengatakan bahwa, akibat adanya 51 DPK yang daftar hadirnya hanya ditandatangani oleh satu orang itu dalam penelitian panwascam dan Bawaslu Kabupaten.
“Dalam proses penelitian dan pemeriksaan Panwascam dan Bawaslu Jeneponto,” jelas Saiful.
“Di C Hasil (Plano) ditemukan 51 Pemilih DPK. Di daftar hadir DPK ada tandatangan yang dicurigai hanya dilakukan oleh satu orang, ini yang sementara diteliti teman-teman pengawas,” lanjutnya.
Saiful mengaku, baru menemukan indikasi kecurangan ini di satu TPS, yakni di TPS 05 Tolo’ Barat, Kecamatan Kelara, Jeneponto.
“Satu TPS, TPS 05 Tolo’ Barat,” singkatnya.(agung saputra/erlan saputra)
Jeneponto
pelanggaran
Kecamatan Kelara
Sulawesi Selatan
Pilkada 2024
Asming Syarif
AKBP Widi Setiawan
Ratusan Brimob Dikerahkan ke Jeneponto Jelang Putusan MK |
![]() |
---|
Babak Akhir Pilkada Jeneponto 2024 Diputuskan 24 Februari 2025, Hakim MK: Serahkan Kepada Kami |
![]() |
---|
Paslon Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby Bawa Sengketa PSU ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Kadishub Jeneponto Aspa Muji Nyoblos 2 Kali di Pilkada 2024? PPS Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Jeneponto 2024: Paris Yasir-Islam Iskandar Menang Tipis dari Sarif- Qalby |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.